×
Ad

Rencana ASEAN Hadapi Ancaman Meningkatnya Penipuan Siber

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Selasa, 11 Agu 2026 18:29 WIB
Jakarta -

Selama bertahun-tahun, pemerintah di Asia Tenggara umumnya menangani kasus penipuan daring melalui kepolisian, lembaga anti-perdagangan manusia, dan otoritas di perbatasan.

Namun, lembaga-lembaga tersebut tampaknya gagal menghentikan pertumbuhan kartel penipuan siber berskala internasional. Industri ilegal ini memanfaatkan sistem perbankan internasional, mata uang kripto, jaringan telekomunikasi, membuat perusahaan cangkang, serta melibatkan perdagangan manusia. Beberapa pusat operasinya bahkan diduga dilindungi oleh kelompok bersenjata atau pihak yang memiliki kekuatan politik.

Kini, negara-negara ASEAN semakin serius menghadapi ancaman tersebut sebagai satu kesatuan kawasan.

Myanmar: Hukuman mati bagi bos penipuan siber

Tanda-tanda keseriusan ini terlihat dalam pertemuan kontroversial di Bangkok pada Kamis (06/08) antara Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul dan Presiden Myanmar Min Aung Hlaing.

Kedua negara sepakat untuk menindak pusat-pusat operasi penipuan di sepanjang perbatasan negara mereka. Selain itu juga sepakat dalam meningkatkan pertukaran informasi dan bekerja sama mengintervensi aliran dana dari kegiatan kriminal tersebut.

Thailand juga menawarkan dukungan agar Myanmar dapat bergabung dengan Egmont Group, sebuah jaringan internasional yang menghimpun intelijen keuangan dari berbagai negara.

Sebelumnya, parlemen Myanmar yang didukung militer juga telah menyetujui penerapan hukuman mati bagi pelaku yang menjalankan pusat penipuan daring.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno juga mengusulkan pembentukan satuan tugas bersama untuk memerangi sindikat penipuan daring. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Kamboja Juli 2026.

Pekan lalu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul juga mengadakan pertemuan di Jakarta. Mereka sepakat bahwa kedua negara harus memimpin upaya memperkuat ketahanan ASEAN terhadap kelompok penipu daring.

Penipuan daring ancam keamanan ekonomi

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempublikasikan laporan terkait kerugian akibat penipuan siber. Estimasi kerugiannya mencapai 88,3 miliar dolar AS (sekitar Rp1.573,06 triliun) hingga 114,1 miliar dolar AS (sekitar Rp2.032,69 triliun) pada tahun 2025. Operasi kriminal ini banyak beroperasi di Asia Tenggara.

Kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), mata uang kripto, komunikasi terenkripsi, dan teknologi deepfake telah membuat operasi mereka lebih murah, lebih efisien, dan lebih sulit dideteksi.

"Penipuan siber di Asia Tenggara telah berkembang bukan lagi sekadar kejahatan siber biasa. Tindak kriminal ini sekarang harus dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan ekonomi," kata Hai Luong, dosen di Sekolah Kriminologi dan Peradilan Pidana, Griffith University, Australia.

Dampak kejahatan siber dirasakan di seluruh dunia

Negara-negara di Asia Tenggara telah menghadapi tekanan dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan Cina seiring meningkatnya perhatian internasional terhadap jaringan penipuan di kawasan ini.

Pada Oktober 2025, AS menetapkan Prince Group, salah satu grup perusahaan konglomerat terbesar di Kamboja, sebagai organisasi kriminal transnasional. Otoritas AS menjatuhkan sanksi terhadap 146 individu dan perusahaan yang terkait dengan Prince Group.

Otoritas AS juga mendakwa ketua umum Prince Group, Chen Zhi. Ia didakwa atas dugaan konspirasi penipuan elektronik dan pencucian uang. Kamboja kemudian mencabut kewarganegaraan Chen dan mengekstradisinya ke negara kelahirannya, Cina.

Kerajaan bisnis Prince Group mencakup sektor properti, keuangan, dan berbagai bidang lainnya di Kamboja. Otoritas AS menduga pendapatan dari hasil kejahatan telah disamarkan dalam aktivitas bisnis yang sah melalui jaringan perusahaan internasional.

AS juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu dan perusahaan lain di Asia Tenggara yang diduga berinvestasi dalam kawasan kompleks penipuan yang juga melakukan pencucian uang.

Uni Eropa mengikuti langkah tersebut dengan menjatuhkan sanksi kepada beberapa kelompok bisnis di Asia Tenggara. Mereka adalah Prince Group, Jin Bei Group di Kamboja, dan Democratic Karen Benevolent Army di Myanmar. Kelompok bisnis ini diduga terlibat dalam operasi penipuan siber.

Kamboja tutup lembaga keuangan yang terlibat penipuan siber

Pada tahun 2024, United States Institute of Peace memperkirakan bahwa industri penipuan siber di Kamboja menghasilkan lebih dari 12,5 miliar dolar AS (sekitar Rp222,76 triliun) per tahun. Jumlah tersebut setara dengan sepertiga ekonomi formal yang berjalan di negara tersebut.

Runtuhnya beberapa konglomerat yang terkait dengan tindak penipuan siber telah menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak ekonomi yang dapat menjalar ke berbagai sektor di Kamboja. Ditambah dengan banyak pihak yang menilai bahwa citra negatif akibat maraknya penipuan siber di sana telah merugikan sektor pariwisata dan menghambat investasi asing.

Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet mengakui bahwa kegiatan ekonomi ilegal yang berasal dari aktivitas penipuan telah merusak bisnis yang sah. Ia berjanji akan melakukan tindakan tegas dan sistematis terhadap jaringan penipuan daring, termasuk memperketat pengawasan pada sektor keuangan.

Bank Nasional Kamboja telah menutup sedikitnya enam lembaga keuangan sejak awal tahun 2026. Termasuk tiga bank komersial yang izinnya telah dicabut pada bulan Agustus yang juga dikenai sanksi oleh Amerika Serikat akibat dugaan keterkaitan dengan jaringan penipuan.

Pada Selasa (04/08), pemerintah Singapura memperkenalkan undang-undang baru yang memperluas pertukaran informasi antara kepolisian dan penyedia layanan keuangan. Tujuannya untuk memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk menonaktifkan akun yang dicurigai memfasilitasi penipuan. Selain itu juga untuk memperketat pembatasan terhadap layanan keuangan, telekomunikasi, dan layanan daring bagi pihak yang dicurigai terlibat dalam tindak penipuan siber.

Lemahnya koordinasi ASEAN

Saat negara-negara ASEAN berupaya menindak para pelaku kejahatan siber, kelemahan terbesar kawasan ini adalah kurangnya kekompakan dalam penyelesaian masalah.

"Organisasi kriminal dapat beroperasi lintas batas negara dengan sangat mulus. Sementara pemerintahnya masih merespons melalui lembaga-lembaga terpisah dengan mandat berbeda dan alur koordinasi yang terbatas," ujar Sophal Ear, lektor kepala di Thunderbird School of Global Management, Arizona State University.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur keuangan yang digunakan untuk memindahkan dan menyembunyikan hasil kejahatan sering kali lebih canggih dibandingkan sistem yang dimiliki penegak hukum dalam proses penindakan.

Isi rencana ASEAN memerangi kejahatan

Negara-negara ASEAN kini mulai menyadari tantangan tersebut, hal tersebut tercermin dalam Rencana Aksi ASEAN untuk Memerangi Kejahatan Transnasional 2026-2035.

Rencana tersebut mencakup peningkatan pertukaran informasi antar lembaga penegak hukum dan lembaga intelijen keuangan tiap negara. Lalu pelaksanaan investigasi bersama antarnegara dan menjalankan koordinasi lintas batas yang lebih kuat. Ditambah dengan penguatan kapasitas lembaga pengawas anti pencucian uang.

ASEAN juga baru-baru ini membentuk kelompok kerja bersama untuk memerangi pencucian uang.

Namun, sistem pengambilan keputusan ASEAN yang berbasis konsensus masih sangat bergantung pada kesediaan tiap negara anggota. Hal tersebut menjadi keterbatasan dalam melaksanakan komitmen untuk berbagi informasi sensitif terkait keuangan maupun penegakan hukum.

"Dalam praktiknya, pemerintah harus memprioritaskan pemusnahan infrastruktur keuangan ilegal, rantai pasok tenaga kerja, layanan teknologi dan model bisnis transnasional yang menopang operasi penipuan siber, bukan hanya berfokus pada pelaku individu," tambah Hai Luong.

Menindak tegas, tidak hanya menangkap pelaku lapangan

Asha Hemrajani, peneliti senior di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, juga menilai bahwa kawasan ini perlu mengambil tindakan bersama dan menghindari penyelesaian yang terpisah-pisah.

"Negara-negara ASEAN harus mengidentifikasi dan membongkar pelaku utama, infrastruktur serta jaringan keuangan dari sindikat penipuan siber. Jadi bukan hanya menangkap kurir uang atau menggerebek kompleks penipuan tertentu di Kamboja dan Myanmar saja," ujarnya.

Menurut Hemrajani, langkah tersebut harus mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap korporasi yang rentan melakukan praktik penipuan. Termasuk melakukan penelusuran sumber pendanaan, serta tindakan yang jauh lebih tegas terhadap praktik pencucian uang.

Ia juga merekomendasikan agar ASEAN menjatuhkan sanksi terhadap kelompok bisnis yang berkaitan dengan jaringan penipuan siber. Penindakan tegas serupa yang dilakukan Amerika Serikat ketika memutus akses perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Athif Aiman

Editor: Muhammad Hanafi

width="1" height="1" />




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork