Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto Merebak di Asia Tenggara

Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto Merebak di Asia Tenggara

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 31 Jul 2026 16:45 WIB
Pencurian Listrik untuk Tambang Kripto Merebak di Asia Tenggara
Jakarta -

Sebuah penggerebekan di Malaysia pada pekan lalu menunjukkan bagaimana aktivitas penambangan kripto makin terkait dengan pencurian listrik dan kejahatan terorganisasi di Asia Tenggara.

Di Johor, negara bagian di selatan Malaysia, sebanyak 71 mesin penambang kripto beroperasi tanpa henti selama sekitar satu bulan di empat lokasi sewaan sebelum polisi menggerebeknya.

Dalam penggerebekan pada 22 dan 23 Juli lalu, polisi menangkap tiga tersangka serta menyita komputer, router, mobil, dan peralatan yang digunakan untuk menambang bitkoin secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Polisi Johor, Ab Rahaman Arsad, mengatakan bahwa sindikat tersebut memanipulasi sambungan listrik dengan melewati meteran listrik. Akibatnya, kerugian yang ditanggung mencapai sekitar €14.500 (sekitar Rp300 juta) hanya dalam waktu satu bulan. Mesin-mesin tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan antara €17.200 hingga €21.500 (sekitar Rp357 juta hingga Rp447 juta) per bulan.

Kasus ini sebenarnya tergolong kecil menurut standar Malaysia. Antara tahun 2020 hingga 2025, perusahaan listrik nasional Tenaga Nasional Berhad (TNB) menemukan hampir 14.000 lokasi yang terlibat dalam pencurian listrik untuk penambangan kripto. Total kerugian yang dialami mencapai sekitar €1,1 miliar atau sekitar hampir Rp23 triliun.

Jumlah kasus yang terdeteksi meningkat dari 610 pada tahun 2018 menjadi 2.397 pada tahun 2024. Kementerian Energi Malaysia menyebut penambangan ilegal sebagai ancaman serius terhadap keselamatan publik, stabilitas ekonomi, dan sistem kelistrikan nasional.

"Di Malaysia, ribuan insiden telah memicu penyelidikan terkait penambangan kripto ilegal," kata Sonny Zulhuda, profesor madya di International Islamic University Malaysia.

"Ini menjadi masalah besar bagi keamanan sumber daya listrik, keberlanjutan ekonomi, persaingan usaha yang sehat, dan hilangnya pendapatan negara," ujar Zulhuda kepada DW.

"Penegakan hukum masih tertinggal karena kurangnya kesiapan regulasi dan terbatasnya kemampuan lembaga dalam melakukan penegakan hukum dan investigasi. Ini sangat disayangkan karena Malaysia sedang berkembang pesat dalam infrastruktur digitalnya."

Penambangan kripto dan kejahatan terorganisasi

Penambangan mata uang kripto pada dasarnya bukan aktivitas kriminal. Namun, pihak berwenang makin sering menemukan hubungan antara penambangan kripto ilegal dengan perjudian online, pencucian uang, dan jaringan penipuan siber berskala industri di Asia Tenggara.

Pada Oktober 2025, Amerika Serikat (AS) dan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Prince Group yang berbasis di Kamboja beserta sejumlah perusahaan terkait. Mereka dituduh mengoperasikan kompleks penipuan yang menggunakan tenaga kerja paksa serta mencuci hasil kejahatan melalui mata uang kripto dan aset lainnya.

Otoritas AS juga menyita bitkoin senilai sekitar US$15 miliar (sekitar Rp270 triliun) dari dompet digital yang kunci pribadinya dimiliki oleh Chen Zhi, Ketua Prince Group. Bitkoin itu disebut sebagai hasil serta alat yang digunakan dalam penipuan dan pencucian uang.

Thailand menjadi negara yang paling jelas membongkar pencurian listrik dengan kejahatan lintas negara.

Pada tahun 2025, Departemen Investigasi Khusus Thailand berhasil mengungkap tiga jaringan besar penambangan kripto ilegal. Mereka menyita lebih dari 6.390 mesin dan memperkirakan kerugian yang dialami perusahaan listrik milik negara mencapai lebih dari €24,9 juta (sekitar Rp514 miliar).

Dalam salah satu operasi, pihak berwenang menemukan sekitar 1.900 mesin penambang di beberapa gudang. Perusahaan listrik memperkirakan jaringan tersebut mengonsumsi listrik senilai sekitar €575.000 (sekitar Rp11,8 miliar) per bulan, tapi hanya membayar sebagian kecil dari tagihan yang seharusnya dibayarkan.

Indonesia mengalami kasus serupa

Pada Desember 2023, polisi di Sumatra Utara menggerebek sepuluh lokasi dan menyita lebih dari 1.100 mesin penambang bitkoin. Perusahaan listrik negara, PLN, memperkirakan kerugian selama enam bulan mencapai sekitar €700.000.

Pemerintah di berbagai negara kemudian merespons dengan melakukan penggerebekan, memperberat hukuman, dan meningkatkan kerja sama antara kepolisian, perusahaan listrik, regulator, serta lembaga antikorupsi.

Malaysia membentuk komite lintas lembaga dan memasang meteran pintar di gardu listrik untuk mendeteksi konsumsi listrik yang tidak normal.

Namun, penegakan hukum tetap sulit dilakukan. Peralatan penambangan dapat dipindahkan dengan cepat, lokasi dapat disewa melalui perantara, dan manipulasi meteran listrik sering kali melibatkan jaringan terorganisasi atau bantuan dari orang dalam.

Saaidal Razalli Azzuhri, pakar telekomunikasi dari University of Malaya, mengatakan kepada DW bahwa penggerebekan seharusnya didukung oleh pemantauan konsumsi listrik di tingkat transformator, sistem perizinan wajib, transparansi mengenai pemilik sebenarnya dari perusahaan, serta investigasi yang melacak transfer bank dan dompet kripto.

"Tujuannya bukan melarang teknologi blockchain, tetapi memastikan para penambang membayar biaya listrik secara penuh dan tidak membebankan biaya maupun risiko infrastruktur kepada masyarakat," ujarnya.

Zulhuda menambahkan bahwa pemerintah negara-negara Asia Tenggara harus menangani masalah ini dengan baik agar tidak mengirimkan sinyal yang salah kepada perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor digital yang sedang berkembang di kawasan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa Malaysia telah memiliki beberapa undang-undang untuk menekan aktivitas siber ilegal, termasuk Cyber Security Act 2024 yang melindungi Infrastruktur Informasi Kritis Nasional serta Cybercrimes Act 2026 yang baru diberlakukan untuk menangani penyalahgunaan sistem digital.

Laos setop pasokan listrik untuk penambang kripto

Laos menunjukkan bahwa bahkan penambangan kripto yang legal dan didukung pemerintah pun belum tentu memberikan manfaat seperti yang dijanjikan.

Pada pertengahan tahun 2021, pemerintah Laos mengizinkan enam perusahaan untuk menambang dan memperdagangkan mata uang kripto. Kebijakan ini dianggap cocok karena Laos telah banyak berinvestasi dalam pembangkit listrik tenaga air dan terkadang menghasilkan listrik lebih banyak daripada yang dibutuhkan perekonomiannya. Penambangan kripto dianggap sebagai cara untuk menghasilkan pendapatan dari kelebihan listrik tersebut.

Pada puncaknya tahun 2021 dan 2022, industri ini mengonsumsi sekitar 500 megawatt listrik. Namun, kelebihan pasokan listrik tersebut ternyata tidak selalu tersedia secara stabil.

Beberapa perusahaan penambang menunggak pembayaran tagihan listrik. Yang lebih penting, para pejabat menyimpulkan bahwa industri ini hanya menciptakan sedikit lapangan kerja dan tidak banyak mendorong permintaan terhadap pemasok dalam negeri dibandingkan sektor manufaktur atau kegiatan bisnis lainnya.

Wakil Menteri Energi Laos, Chanthaboun Soukaloun, mengatakan pada Oktober tahun lalu bahwa pemerintah berencana menghentikan pasokan listrik bagi para penambang kripto.

Laos ingin mengalihkan listrik tersebut ke industri pengolahan logam, manufaktur kendaraan listrik, dan pusat data kecerdasan buatan (AI), sekaligus meningkatkan ekspor listrik ke negara-negara tetangga.

Pengalaman Laos memberikan pelajaran yang lebih luas. Listrik murah memang dapat menarik penambang kripto, tetapi tidak menjamin investasi jangka panjang atau pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Ketika operator mencuri listrik atau menggunakan listrik bersubsidi tanpa menciptakan nilai ekonomi yang signifikan, pada akhirnya masyarakatlah yang harus menanggung biayanya.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Hani Anggraini

Editor: Rizki Nugraha

Tonton juga video "Tanyadetikfinance Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?"

(ita/ita)


Berita Terkait