×
Ad

Eks Presiden Brasil Dipenjara, Pengacara Cari Celah Hukum Terakhir

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 28 Nov 2025 10:24 WIB
Jakarta -

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro yang divonis karena rencana kudeta, harus menjalani hukuman penjara jangka panjangnya. Mahkamah Agung Brasil pada Selasa (25/11) menyatakan bahwa Bolsonaro, 70 tahun, telah menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia dan karena itu harus menjalani seluruh hukuman lebih dari 27 tahun penjara.

Bolsonaro dipindahkan ke penjara pada hari Sabtu (22/11) setelah gelang kaki elektroniknya rusak, karena dianggap memiliki "risiko melarikan diri yang meningkat". Ia sebelumnya menjalani tahanan rumah.

Beberapa hari sebelumnya, Mahkamah Agung menolak banding pertama Bolsonaro, sehingga vonisnya kini bersifat final dan mengikat secara hukum. Pengadilan memutuskan bahwa Bolsonaro akan ditempatkan di ruang perwira, area khusus di penjara untuk tahanan yang mendapat perlindungan, tempat ia saat ini berada di Braslia. Selain Bolsonaro, Mahkamah Agung juga menyatakan hukuman enam terdakwa lainnya sah secara hukum.

Pengacara Bolsonaro mengkritik keputusan tersebut dengan keras. "Ini adalah kesalahan serius membiarkan putusan ini menjadi final," kata Paulo Cunha Bueno kepada portal berita G1. Ia menilai masih mungkin mengajukan jalur hukum tambahan hingga Jumat untuk mengubah vonis. Namun, menurut yurisprudensi Mahkamah Agung, jenis banding ini hanya diperbolehkan jika setidaknya dua hakim dalam persidangan pokok mendukung pembebasan, yang tidak terjadi pada September lalu. Oleh karena itu, pengadilan menyimpulkan bahwa jalur hukum tambahan tidak sah dan menetapkan vonis sebagai final.

Bolsonaro divonis karena percobaan kudeta

Pada bulan September, mantan presiden sayap kanan ini divonis lebih dari 27 tahun penjara karena rencana kudeta. Bolsonaro, yang memerintah Brasil dari 2019 hingga 2022, dinyatakan bersalah karena memimpin "organisasi kriminal" yang berusaha membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2022 melawan Luiz Incio Lula da Silva yang berhaluan kiri dan kini jadi presiden.

Pengadilan menilai terbukti bahwa Bolsonaro mendorong para pendukungnya untuk menyerbu Mahkamah Agung, Istana Presiden, dan Kongres di Braslia pada 8 Januari 2023. Ratusan pendukung saat itu masuk ke gedung-gedung, merusak furnitur, dan menghancurkan ruangan. Adegan ini mengingatkan pada serangan pendukung mantan Presiden AS Donald Trump ke Capitol di Washington dua tahun sebelumnya.

Hakim mencurigai percobaan melarikan diri ke AS

Sabtu (22/11) lalu, Bolsonaro ditahan setelah merusak gelang kaki elektroniknya menggunakan solder. Ia dianggap berisiko melarikan diri. Atas perintah Mahkamah Agung, ia dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara. "Bolsonaro dengan sengaja dan sadar merusak alat pengawas elektroniknya," putuskan Ketua Mahkamah Agung Alexandre de Moraes.

Dalam rencana aksi unjuk rasa di depan rumah Bolsonaro, terdapat "indikasi sangat serius mengenai kemungkinan percobaan melarikan diri," kata de Moraes. Ia menyinggung kedekatan rumah Bolsonaro dengan Kedutaan AS serta hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump. De Moraes mengindikasikan bahwa Bolsonaro mungkin mencoba melarikan diri untuk mengajukan suaka politik di AS.

Para pengacara Bolsonaro berargumen bahwa klien mereka berada dalam "keadaan kebingungan mental" karena mengonsumsi beberapa obat saat mencoba melepas gelang kaki. Bolsonaro sendiri sempat berbicara tentang "paranoia" dan "halusinasi". Dalam video yang kemudian dirilis, ia mengatakan bahwa ia hanya "karena penasaran" menempelkan solder ke gelang kakinya.

Kondisi kesehatan Bolsonaro memburuk

Flavio Bolsonaro, putra Bolsonaro, mengatakan setelah mengunjungi ayahnya pada hari Selasa (27/11) bahwa ada "kekejaman besar" terhadapnya dan terdapat "risiko signifikan" bagi kesehatan dan keselamatannya. Kakaknya, Carlos Bolsonaro, menyebutkan, dalam sebuah kunjungan lain, ayah mereka hampir tidak makan dan kondisi mentalnya memburuk.

Pada September lalu, Jair Bolsonaro didiagnosis menderita kanker kulit. Selain itu, mantan presiden tersebut masih menderita akibat serangan pisau selama kampanye pemilu 2018.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman
Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

Editor: Yuniman Farid

width="1" height="1" />

Tonton juga video "Eks Presiden Brasil Bolsonaro Divonis 27 Tahun Bui Terkait Kudeta"




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork