Highlight Breaking News

Sidang Duplik Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 11:05 WIB
Jakarta -

Richard Eliezer dan Putri Candrawathi menjalani sidang duplik atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Diketahui sebelumnya Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh majelis hakim. Sementara itu, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.




(afh/afh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork