Tonton live selengkapnya di sini!
Persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jdengan terdakwa Ferdy Sambo akan dilanjutkan hari ini, Kamis (20/10/2022).
Sidang diagendakan berisi pembacaan tanggapan atas eksepsi dari terdakwa, oleh Jaksa Penuntut Umum. Hal itu berdasar putusan dalam sidang perdana Senin (17/10) lalu.
Dirangkum detikcom, Kamis (20/10/2022), dalam kasus ini ada lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua yakni:
Terdakwa pembunuhan berencana
- Brigadir Yosua
- Ferdy Sambo
- Richard Eliezer
- Putri Candrawathi
- Ricky Rizal, dan
- Kuat Ma'ruf.
(aro/aro)