Jakarta - Rekonstruksi Lakalantas di Jalan Raya Nagreg-Garut yang menewaskan Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila digelar Puspomad, Senin (3/1/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan tiga tersangka yang merupakan oknum TNI yakni Kolonel Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.
(/)
Video 20Detik
Momen Kolonel Priyanto Cs Jalani Rekonstruksi Kasus Handi-Salsa
Senin, 03 Jan 2022 12:25 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN