Video 20Detik

Polisi Tak Larang Massa Reuni 212 Berkumpul di Kebon Sirih

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 11:12 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada pasukan khusus yang ditugaskan membubarkan massa reuni 212. Adapun petugas yang bersiaga hanya diperuntukkan untuk pengalihan lalu lintas di area Monas dan Patung Kuda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Hendra Zulpan menegaskan bahwa petugas yang turun ke lapangan hanya mengerjakan tugas rutin biasa. Mereka tidak bermaksud membubarkan massa reuni 212 di Jalan Kebon Sirih, melainkan hanya mengatur arus lalu lintas.

"Hari ini kepolisian turun ke lapangan juga karena tugas rutin seperti biasa, mungkin ada yang terlihat agak mencolok karena pengalihan arus saja" ujar Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan mengatakan massa reuni 212 dipersilakan untuk nongkrong di area Kebon Sirih. Namun Zulpan memastikan akan ada pelanggaran pidana jika massa berkumpul di kawasan Patung Kuda dan Monas.

"Kan kita sudah mengatakan kalau mereka melakukan reuni di dalam patung kuda yang sudah kita tutup nah ini pelanggaran, dan masuk pidana. Tapi kalau masyarakat ke Kebon Sirih mau lihat-lihat kan gak dilarang juga" kata Zulpan.

"Oh tidak ada tahapannya masa orang nongkrong diangkut kan gak juga" tambah Zulpan.




(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork