Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Jakarta Timur (Jaktim) terancam 'terkurung' di rumahnya. Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) hampir tak bisa ke mana-mana karena akses jalan akan ditutup tembok warga.
Pasutri lansia tersebut tinggal di Gang Remaja RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jaktim. Keduanya tinggal di rumah yang hanya memiliki satu akses dan saat ini terancam tertutup tembok yang akan dibangun tetangganya.
Cerita pasutri lansia yang terkurung karena akses ditutup tetangga ini viral di media sosial (medsos). Nasib miris pasutri lansia itu banyak menarik simpati warganet.
Pasutri tersebut sebelumnya punya perjanjian dengan pemilik lahan yang memberikan akses kepada mereka sejak 1987. Namun, dinarasikan, ahli waris telah menjual tanah tersebut.
Kemudian, pemilik baru berencana memdirikan bangunan yang selama ini menjadi akses jalan Sukirdjo dan Wifatmi. Sengketa ini dalam proses mediasi dari tingkat RT hingga kelurahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim sudah mengecek ke lokasi. Upaya mencari solusi lewat musyawarah terus dilakukan antara pihak pasutri lansia dengan pemilik lahan baru.
"Terus diupayakan dan dimusyawarahkan biar ada jalan keluarnya," kata Wali Kota (Walkot) Jaktim, Munjirin, saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.
Munjirin mendapatkan laporan bahwa tim dari Kecamatan Makasar juga ikut mencari solusi bersama. Dalam mediasi sebelumnya, sudah diupayakan agar pasutri lansia tersebut tetap diberikan akses jalan.
@detiknewsofficial_ Pasutri lansia di RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim) 'terkurung' di rumahnya gara akses jalan akan ditutup tembok tetangga. Kini, pihak kelurahan melakukan mediasi dan hasilnya kedua pihak sepakat mencari jalan tengah. Musyawarah akan dilakukan lagi pada pekan depan. Kedua pihak akan mendengar langsung hasil pengukuran tanah yang dilakukan. #jakartatimur #sengketatanah #jabodetabek #detiknews #detikcom ♬ original sound - detiknewsofficial
(jbr/mei)