Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Jakarta Timur (Jaktim) terancam 'terkurung' di rumahnya. Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) hampir tak bisa ke mana-mana karena akses jalan akan ditutup tembok warga.
Pasutri lansia tersebut tinggal di Gang Remaja RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jaktim. Keduanya tinggal di rumah yang hanya memiliki satu akses dan saat ini terancam tertutup tembok yang akan dibangun tetangganya.
Cerita pasutri lansia yang terkurung karena akses ditutup tetangga ini viral di media sosial (medsos). Nasib miris pasutri lansia itu banyak menarik simpati warganet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasutri tersebut sebelumnya punya perjanjian dengan pemilik lahan yang memberikan akses kepada mereka sejak 1987. Namun, dinarasikan, ahli waris telah menjual tanah tersebut.
Kemudian, pemilik baru berencana memdirikan bangunan yang selama ini menjadi akses jalan Sukirdjo dan Wifatmi. Sengketa ini dalam proses mediasi dari tingkat RT hingga kelurahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim sudah mengecek ke lokasi. Upaya mencari solusi lewat musyawarah terus dilakukan antara pihak pasutri lansia dengan pemilik lahan baru.
"Terus diupayakan dan dimusyawarahkan biar ada jalan keluarnya," kata Wali Kota (Walkot) Jaktim, Munjirin, saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.
Munjirin mendapatkan laporan bahwa tim dari Kecamatan Makasar juga ikut mencari solusi bersama. Dalam mediasi sebelumnya, sudah diupayakan agar pasutri lansia tersebut tetap diberikan akses jalan.
@detiknewsofficial_ Pasutri lansia di RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim) 'terkurung' di rumahnya gara akses jalan akan ditutup tembok tetangga. Kini, pihak kelurahan melakukan mediasi dan hasilnya kedua pihak sepakat mencari jalan tengah. Musyawarah akan dilakukan lagi pada pekan depan. Kedua pihak akan mendengar langsung hasil pengukuran tanah yang dilakukan. #jakartatimur #sengketatanah #jabodetabek #detiknews #detikcom ♬ original sound - detiknewsofficial
Pemilik lahan baru tak bersedia memberikan lahannya untuk akses jalan pasutri. Pemilik baru tersebut beralasan lahan yang dibeli berukuran 40 meter persegi sehingga jika dikurangi untuk akses jalan membuat luas lahan semakin kecil.
Pemkot meminta pemilik lahan baru untuk tidak menutup akses sebelum ada jalan alternatif bagi pasutri lansia untuk beraktivitas keluar rumah.
Mediasi Terbaru
Terbaru, mediasi digelar di Ruang Rapat Camat, Lantai 2, Kantor Kecamatan Makasar. Mediasi melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, pemilik lahan, serta ahli waris.
"Kami dari jajaran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW kemarin Senin (19/10) bersama-sama mencoba memediasi para pihak terkait persoalan akses pasangan lansia ini," kata Camat Makasar Dimas Prayudi dilansir Antara, Kamis (22/10).
Camat mengatakan akses jalan bagi pasutri lansia tersebut masih ada. Pihak Kecamatan Makasar bersama jajaran kelurahan dan pengurus lingkungan berupaya mempertemukan para pihak terkait untuk mencari solusi agar pasutri lansia tetap memiliki akses jalan menuju rumahnya.
Pasutri lansia di Jaktim 'terkurung' karena akses rumahnya ditembok tetangga. Pemkot Jaktim mendorong pihak terkait mencari solusi bersama. (ANTARA/Siti N) |
"Kami mencari solusi agar tidak ada satupun warga yang tinggal di Kecamatan Makasar tidak mendapatkan akses jalan, dan saat ini pun masih ada jalan yang masih dipergunakan oleh keduanya, tidak adanya penutupan akses jalan," kata Dimas.
2 Alternatif Akses Pasutri Lansia
Dimas menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan peninjauan dan mediasi di lapangan oleh lurah, wakil camat, dan pengurus RW. Ada dua alternatif lokasi yang dapat dipertimbangkan sebagai akses menuju rumah.
Namun, pasangan lansia itu berharap dapat kembali menggunakan akses jalan seperti sebelumnya.
"Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, karena ada satu dan lain hal, saat ini ada dua alternatif yang sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh warga tersebut," ujar Dimas.
Selain itu, dia memastikan persoalan akses jalan tersebut mendapatkan penyelesaian. Akses bagi pasangan lansia itu juga akan diupayakan melalui solusi yang disepakati semua pihak.
Dimas pun mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga dalam kehidupan bertetangga. Menurutnya, persoalan yang terjadi sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, dengan mengedepankan kepentingan bersama.
"Yang pasti, kehidupan bertetangga jauh lebih penting dibandingkan dengan permasalahan saat ini. Kami berharap warga Cipinang Melayu, khususnya di RW 02, bisa lebih kompak dan guyub. Mudah-mudahan, permasalahan ini bisa selesai dan tidak dibawa ke tingkat yang lebih tinggi lagi," tutur Dimas.
Dia juga berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan sehingga persoalan akses jalan menuju rumah pasangan lansia tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Saksikan Live DetikPagi:

