×
Ad

Sidang Perdana Silmy Karim di Kasus Pemerasan Digelar 29 Oktober

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 21 Okt 2026 10:01 WIB
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta -

Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Sidang perdana Silmy akan digelar pada Kamis (29/10).

"Rencananya, sidang dakwaan pada Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Selain Silmy, jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara tujuh tersangka lainnya yang akan disidangkan pada hari yang sama. Mereka ialah:

1. Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam

2. Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra




(mib/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork