KPK mengingatkan setiap perangkat desa tidak coba-coba melakukan tindak pidana korupsi. KPK mengatakan korupsi yang dilakukan bisa membuat anggota keluarga kena perundungan atau bullying.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat melakukan monitoring ke desa antikorupsi, Kalurahan Panggungrejo, Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). Ibnu menyebutkan tindakan korupsi bisa bikin pihak keluarga merasa stres.
"Sangat besar akibatnya (dari tindakan korupsi). Istri di-bully, anak di-bully, menjadi stres, tidak ingin kuliah, dan lain sebagainya," kata Ibnu dalam sambutannya di kantor Kalurahan Panggungrejo.
Selain terkena bullying, menurut Ibnu, pihak keluarga dari pelaku tindak pidana korupsi akan menderita lantaran hartanya bisa disita jika terlibat tindak pidana korupsi yang dilakukan.
"Orang yang melakukan pasti ditahan, orang yang melakukan, dia wajib membayar kerugian keuangan negara sesuai yang tercantum dalam putusan hakim," jelas Ibnu.
"Apabila harta yang sisa yang ada tinggal sedikit, maka pembayaran kerugian keuangan negara akan diambil, dirampas dari harta yang tadinya berasal dari harta yang halal. Maka dari itu sangat besar akibatnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini juga, Ibnu mengingatkan potensi kerentanan korupsi di tingkat desa. Salah satunya pada penggunaan dana desa.
"Dana-dana yang masuk ke desa ini, itu luar biasa banyak Pak, ya. Nah, kadang-kadang orang itu tergelincir. Orang bisa tergelincir karena ada suatu kesempatan," jelas Ibnu.
(kuf/rfs)