KPK Ingatkan Perangkat Desa Tak Korupsi: Istri dan Anak Di-bully Jadi Stres

KPK Ingatkan Perangkat Desa Tak Korupsi: Istri dan Anak Di-bully Jadi Stres

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 13 Okt 2026 21:51 WIB
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengunjungi desa antikorupsi Kalurahan Panggungrejo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengunjungi desa antikorupsi Kalurahan Panggungrejo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

KPK mengingatkan setiap perangkat desa tidak coba-coba melakukan tindak pidana korupsi. KPK mengatakan korupsi yang dilakukan bisa membuat anggota keluarga kena perundungan atau bullying.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat melakukan monitoring ke desa antikorupsi, Kalurahan Panggungrejo, Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). Ibnu menyebutkan tindakan korupsi bisa bikin pihak keluarga merasa stres.

"Sangat besar akibatnya (dari tindakan korupsi). Istri di-bully, anak di-bully, menjadi stres, tidak ingin kuliah, dan lain sebagainya," kata Ibnu dalam sambutannya di kantor Kalurahan Panggungrejo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain terkena bullying, menurut Ibnu, pihak keluarga dari pelaku tindak pidana korupsi akan menderita lantaran hartanya bisa disita jika terlibat tindak pidana korupsi yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Orang yang melakukan pasti ditahan, orang yang melakukan, dia wajib membayar kerugian keuangan negara sesuai yang tercantum dalam putusan hakim," jelas Ibnu.

"Apabila harta yang sisa yang ada tinggal sedikit, maka pembayaran kerugian keuangan negara akan diambil, dirampas dari harta yang tadinya berasal dari harta yang halal. Maka dari itu sangat besar akibatnya," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga, Ibnu mengingatkan potensi kerentanan korupsi di tingkat desa. Salah satunya pada penggunaan dana desa.

"Dana-dana yang masuk ke desa ini, itu luar biasa banyak Pak, ya. Nah, kadang-kadang orang itu tergelincir. Orang bisa tergelincir karena ada suatu kesempatan," jelas Ibnu.

Ibnu menuturkan anggaran dana desa oleh pemerintah pusat dari tahun ke tahun sangat besar. Dana desa ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik.

Tetapi, kata dia, ada upaya-upaya yang harus dilakukan jika ingin penggunaan Dana Desa yang jumlahnya tak sedikit it bisa efektif. Dia menyebut dana desa bisa maksimal dan tepat sasaran jika landasan penggunaannya dilakukan dengan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas para pengelolanya.

"Transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan dan pertanggungjawaban itu adalah satu modal utama sehingga suatu pemerintahan itu akan bersih," ujar Ibnu.

Ibnu pun membeberkan KPK menemukan salah satu penyelewengan dalam penggunaan dana desa. Dia menyebut ada dana desa yang dipakai untuk judi online (judol).

"Kita sudah mengetahui bersama bahwa banyak sekali pihak-pihak yang telah terjerat dalam kasus korupsi. Ada korupsi dana desa, itu ada yang APBD-nya dipergunakan untuk main judi online, coba bayangkan. Ini ada di kaur keuangan," ungkap Ibnu.

"Kemudian ada juga perjalanan fiktif, ya, tidak transparan dalam mengelola dana desa, dan lain sebagainya cukup banyak," lanjutnya.

Tonton juga video "OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diciduk, Duit Rp 1,4 M-Emas Batangan Disita"

Halaman 2 dari 2
(kuf/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini