KPK Rapat Malam Ini Tentukan Tersangka Hasil OTT di BNPB

KPK Rapat Malam Ini Tentukan Tersangka Hasil OTT di BNPB

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 13 Okt 2026 21:23 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK akan melakukan rapat gelar perkara atau ekspose malam ini untuk menentukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Baru malam ini kita akan melaksanakan ekspos. Nah ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Asep belum merinci jumlah pihak yang diamankan. Asep juga belum menjelaskan kasus apa yang sedang didalami dari kegiatan OTT ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya," ungkap Asep.

ADVERTISEMENT

Diketahui KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB. Sejumlah pihak telah diamankan dalam OTT KPK.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10).

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

BNPB Hormati OTT KPK

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Baca juga: KPK OTT di BNPB

Tonton juga video "OTT Sestama BNPB Cs, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bencana"

Halaman 2 dari 2
(kuf/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini