Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo. Keduanya membahas penguatan reforma agraria hingga persoalan sekitar 20 ribu warga Pasuruan yang terkendala pemasangan listrik akibat masalah alas hak tanah.
Pertemuan AHY dan Dedi berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, hingga pemanfaatan tanah yang lebih produktif bagi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah laporan mengenai sekitar 20 ribu warga di Pasuruan yang menghadapi kendala pemasangan listrik akibat persoalan alas hak tanah.
BRAN menyebut penanganan persoalan tersebut memerlukan verifikasi status tanah serta koordinasi lintas instansi. Langkah itu diperlukan agar solusi yang diberikan memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi juga menjelaskan langkah yang tengah disiapkan BRAN berupa Sistem Satu Data Agraria. Sistem tersebut akan mengintegrasikan informasi pertanahan dan aset dari kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN).
Data terpadu itu nantinya menjadi dasar untuk memetakan potensi tanah, mengidentifikasi persoalan agraria, serta menentukan prioritas pemanfaatan tanah.
"Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Data yang akurat dan status tanah yang jelas menjadi fondasi untuk menentukan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat," ujar Dedi.
Dedi mengatakan reforma agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset dan pemberian kepastian hukum atas tanah. Penataan tanah juga harus terhubung dengan pembangunan infrastruktur dan pembukaan akses ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, tanah yang telah ditata perlu mendapatkan dukungan infrastruktur dan kesempatan ekonomi agar bisa dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
"Tanah yang tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan rakyat. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur serta akuntabel," tegasnya.
Selain persoalan di Pasuruan, BRAN tengah menyiapkan pemetaan konflik agraria secara menyeluruh. Pemetaan itu mencakup lokasi, status tanah, pihak terkait, serta kewenangan instansi yang bertanggung jawab.
BRAN juga menyiapkan mekanisme pengaduan keagrariaan untuk menghimpun laporan dari masyarakat. Pengaduan tersebut nantinya dikoordinasikan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
BRAN saat ini juga mematangkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), termasuk mekanisme koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola aset negara.
Dedi menegaskan reforma agraria perlu menghubungkan penataan aset dengan penataan akses. Dengan demikian, kepastian hukum atas tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.
"Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat," pungkasnya.
(azh/rfs)