Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami koordinatornya, Hafidz Hernanda atau Bapis, di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Pihaknya meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara tegas dan cepat. Ia juga mendesak agar tindakan semacam itu terhadap para pejuang demokrasi di Indonesia segera dihentikan.
"Kita ada beberapa (yang dibawa), hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik yang sudah dilakukan oleh dokter-dokter di RS Tebet dan juga di RS UI," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Fatimah mengatakan Bapis mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar pencurian biasa.
(rdh/isa)