ES, oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi karena menjadi mafia tanah. ES bersama staf desa dan dua pihak swasta diduga melakukan tipu-tipu jual beli tanah.
Kasus dugaan penipuan kasus jual beli tanah terjadi di Sukaraja, Kabupaten Bogor. ES bersama rekannya MS, II dan I kini ditahan di Mapolres Bogor.
"Dari 4 tersangka tersebut salah satunya adalah oknum kepala desa, satu adalah staf desa, dan dua itu swasta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (30/9/202).
Kasus ini dilaporkan pihak korporasi selaku pembeli tanah. Laporan dan proses penyelidikan dilakukan sejak Agustus 2025.
Polisi masih mengembangkan perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini.
Tipu-tipu Pakai Figur Palsu
ES membuat skenario palsu untuk mengelabui calon pembeli tanah. Dia menyiapkan sejumlah orang untuk berpura-pura sebagai pemilik lahan yang akan dijual.
"Saudara ES mengumpulkan figur-figur ataupun sosok-sosok, orang-orang yang bisa diperdaya, untuk menyatakan bahwa tanah yang sedang dalam proses jual beli tersebut adalah tanah milik mereka," kata Anggi.
Polisi menyebut ES juga menyiapkan surat-surat atau dokumen juga diduga palsu. Keempat tersangka dijerat pasal tentang penipuan dan penggelapan.
Simak Video "Video Viral! Kadus di Bogor 'Main Tangan' ke Warga"
(jbr/mei)