Legislator Ingatkan Ombudsman RI: Jangan Kalian Kena Santet!

Legislator Ingatkan Ombudsman RI: Jangan Kalian Kena Santet!

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB
Komisi II DPR rapat dengan Ombudsman
Foto: Adrial Akbar/detikcom
Jakarta -

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI. Ombudsman RI diingatkan agar berhati-hati, terutama usai apa yang dikerjakan belakangan ini.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, dalam RDP yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Mulanya Zulkifli menyampaikan apresiasi atas kerja Ombudsman RI.

"Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu. Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing," kata Zulkifli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli menyebut mungkin ada yang tidak terima dengan kerja Ombudsman RI belakangan ini. Dia mewanti-wanti Ombdusman RI jangan sampai disantet.

ADVERTISEMENT

"Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet," ujarnya.

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi II lainnya, Fauzan Khalid juga mengingatkan kemungkinan yang didapatkan oleh Ombudsman. Dia mengungkit potensi teror hingga tawaran lain.

"Pertama teror, dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang Bapak Ibu lakukan. Itu kemungkinan pertama," kata Fauzan.

"Sehingga ya, kita sangat berharap kemudian Ombudsman ini betul-betul bersih. Dan betul-betul apa yang dia lakukan itu kelihatan tujuannya ya," tambahnya.

Diketahui, Ombudsman RI baru saja mengungkap hunian mewah saat mengunjungi lapas Kelas II A, Cibinong.

Terkait hal ini, Kemenimipas sendiri telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib) dan kepala urusan umum lapas.

Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).

Simak juga Video: Kalapas Cibinong Nonaktif Ungkap Alasan Sempat Tahan Sidak Ombudsman

(ial/gbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini