Bappisus Jamin Kasus Lapas Cibinong Diusut Tuntas, Buka Kans Proses Pidana

Bappisus Jamin Kasus Lapas Cibinong Diusut Tuntas, Buka Kans Proses Pidana

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) turun tangan dalam mengusut klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto memastikan pengusutan kasus itu terbuka hingga ke ranah pidana.

"Percayalah ya, kita sudah profesional, saya sudah profesional ya, sudah lama juga dulu di satuan untuk menanggapi, menyelidiki hal-hal seperti ini, ya. Secara teknis nggak terlalu susah, ya. Hanya kita mau melakukan dengan benar atau tidak. Nah, itu yang jadi masalah," kata Aris kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta,, Selasa (29/9/2026).

Aris mengatakan penyelidikan terkait klaster mewah di Lapas Cibinong saat ini masih dilakukan oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Petugas saat ini masih menelusuri adanya dugaan unsur pidana dari kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai teknis ya, bagaimana itu tentang hunian dan lain sebagainya, apakah ada transaksional di situ ya, adanya miras dan lain sebagainya, nanti akan diumumkan saja oleh pihak Kementerian Imipas ya," kata Aris.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan. Aris menjamin perkara itu bisa diproses hukum jika unsur pidananya terpenuhi.

"Kalau untuk dicopot, kemarin kan sudah dinonaktifkan, ya. Nah selanjutnya menunggu hasil penyelidikan ya. Nanti apakah punishment-nya dicopot, atau bahkan lebih," kata Aris.

"Kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya ya. Jadi harus benar-benar objektif ya, transparan, dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," sambungnya.

Aris menyebut, sesuai dengan tenggat waktu yang dijelaskan Menteri Imipas Agus Andrianto, bahwa hasil penyelidikan akan diungkap pekan ini. Dia pun berharap kejadian di Lapas Kelas IIA Cibinong ini tidak terulang.

"Kalau kemarin waktu saya di Cibinong, Menteri Imipas beliau meminta waktu 1 satu minggu ya. Jadi kemungkinan ya akhir-akhir minggu ini ya. Nanti untuk kasus yang di Cibinong ya," ujar Aris.

Menteri Imipas Target 1 Minggu Investigasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bertanya ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi soal target waktu investigasi internal di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mashudi menjawab investigasi selesai dalam tiga hari, dan Agus memberi waktu sepekan hingga hasil investigasi siap dilaporkan.

Hal itu disampaikan Menteri Agus saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9). Ia bersama Ketua Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto.

"Pak Dirjen kapan target waktunya pemeriksaan, investigasi ini?" tanya Menteri Agus ke Mashudi saat sidak di lokasi.

"Tiga hari, Ndan (Komandan)," jawab Mashudi.

"Oke, seminggu ya paling lama," ucap Agus.

Menteri Agus mengarahkan Mashudi turut mengundang Ombudsman untuk berkoordinasi terkait hasil temuan dua pihak.

"Pasti nanti akan kita koordinasikan. Saya ngomong sama Pak Dirjen, kalau perlu dari Ombudsman diundang saja, komunikasi di sini," ujar Agus.

Diketahui, Agus dan Aris menyidak Lapas Cibinong pada Jumat (25/9) pagi. Mereka mengecek rumah dinas pegawai yang diduga Ombudsman dijadikan fasilitas ekstra sejumlah narapidana.

Simak juga Video: Tanda Tanya soal Dana Pembangunan 13 Hunian Mewah Lapas Cibinong

(kuf/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini