×
Ad

5 Arahan Menteri Imipas Saat Cek Langsung Lapas Cibinong

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2026 07:20 WIB
Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Jakarta -

Dugaan adanya fasilitas mewah untuk napi terkuak usai Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung datang ke lokasi dan melakukan investigasi untuk mengecek kebenarannya.

Menteri Agus tiba di lokasi, Jumat (25/9/2026) pagi pukul 10.15 WIB. Dia didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik.

Sejumlah awak media juga hadir untuk mengikuti pengecekan lapas oleh Menteri Agus. Dia bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto langsung menuju rumah dinas pegawai yang jaraknya berkisar 100 meter dari parkiran. Antara rumah dinas pegawai dan area publik lapas dipisahkan pagar besi hitam dengan ornamen kayu.

Rumah dinas pegawai yang disidak Ombudsman hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas Kalapas dan terletak di sisi kiri jalan. Agus sempat mencecar Kalapas Cibinong, Wisnu.

"Ini ditempati pegawai?" tanya Agus kepada Kalapas Cibinong, Wisnu.

"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu.

"Ha?" cecar Agus.

"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu kembali.

Setelah dari rumah temuan Ombudsman, Agus dan Aris mengecek kondisi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Menteri Agus menanyakan bangunan yang berdiri di sebelah masjid.

Kalapas Cibinong menjelaskan bangunan tersebut adalah tempat istirahat pekerja. Agus pun membuka satu persatu ruangan di bangunan tersebut.

Berikut sejumlah arahan Menteri Agus saat mengecek lokasi yang disidak Ombudsman:

1. Tertibkan Lapas Bermasalah

Agus mengatakan dengan adanya temuan Ombudsman ini menjadi kesempatan pihaknya untuk menertibkan lapas lainnya. Khususnya lapas yang bermasalah.

"Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan," kata Menteri Agus.

2. Lakukan Investigasi

Menteri Agus mengatakan pihaknya kini tengah melakukan Investigasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan benar tidaknya rumah dinas pegawai tersebut diduga dijadikan fasilitas bagi warga binaan atau napi.

"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tegas Menteri Agus.




(dek/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork