Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyayangkan sikap Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pasca heboh soal temuan Ombudsman. Sugiat akan memanggil Ombudsman dan pihak lapas pada Senin 28 September 2026.
Sugiat awalnya menyampaikan kekecewaan atas sikap pihak Lapas Cibinong yang sempat menghalang-halangi sidak Ombudsman. Padahal, kata dia, Ombudsman dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsinya.
"Komisi XIII menyayangkan sikap aparatur Lapas Cibinong yang menghalang-halangi proses sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Sementara, kita sama-sama ketahui bahwa Ombudsman RI ini institusi resmi negara yang kerjanya itu dilindungi oleh undang-undang, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, bahwa mereka punya kewenangan, punya otoritas untuk melakukan sidak terhadap institusi atau lembaga yang melakukan pelayanan publik," kata Sugiat dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiat mengatakan pihaknya saat ini sedang mengonfirmasi penjelasan berbeda antara Ombudsman dan Lapas Cibinong perihal kluster mewah. Dia juga menyoroti temuan miras hingga fasilitas golf di klaster mewah tersebut.
"Kita juga sedang mengonfirmasi dua penjelasan berbeda. Bahwa berdasarkan temuan Ombudsman RI, di Lapas Cibinong ada semacam rumah mewah, vila mewah, yang itu diindikasi digunakan oleh warga binaan. Bahkan ada temuan semacam fasilitas golf, ada minuman keras, dan lain sebagainya," tegas dia.
"Sementara itu, berdasarkan penjelasan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa itu adalah rumah dinas yang digunakan untuk program asimilasi," lanjutnya.
Atas perbedaan itu, Komisi XIII DPR akan memanggil kedua belah pihak. Termasuk, kata dia, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto.
"Oleh karena itu, kami Komisi XIII pada hari Senin nanti akan memanggil kedua belah pihak. Kita akan memanggil Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Kalapas Cibinong, juga kita akan memanggil pihak Ombudsman RI untuk Rapat Dengar Pendapat di Komisi XIII mengonfirmasi dua penjelasan yang berbeda ini. Nanti pada Rapat Dengar Pendapat itu kita akan berusaha melakukan investigasi bagaimana sesungguhnya duduk persoalannya," jelas dia.
Selain itu, Sugiat juga berencana untuk turun langsung ke Lapas Cibinong. Menurutnya, DPR perlu meninjau langsung fakta di lapangan.
"Lalu kemudian, kita juga berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau langsung berdasarkan data yang kita peroleh, apakah itu fakta atau bagaimana, sebelum kita membuat rekomendasi-rekomendasi agar persoalan ini tuntas, dan yang paling penting bagaimana tata kelola lapas ini bisa transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum aparat yang bertugas di pihak lapas," tutur dia.
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong
Untuk diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto gerak cepat mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pasca heboh soal temuan Ombudsman. Menteri Agus tiba pagi ini.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (25/9/2026), Direktur Jendreral Pemasyarakatan Mashudi dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik tiba lebih dulu di Lapas Cibinong. Menteri Agus tiba pukul 10.15 WIB.
Sejumlah awak media juga hadir untuk mengikuti pengecekan lapas oleh Menteri Agus. Setiba di Lapas Cibinong, Menteri Agus menyampaikan dirinya hendak mengecek langsung laporan jajarannya mulai dari lapas, kanwil hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan soal temuan Ombudsman.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menindaklanjuti hasil kegiatan pengawasan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa setiap informasi dan temuan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan tersebut akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.
"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," ujar Mashudi, Rabu (23/9).
Simak Video 'Teka-teki Misteri Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Pemiliknya?'
(maa/amw)









































