Momen Menteri Imipas Cecar Kalapas Cibinong soal Temuan Ombudsman

Momen Menteri Imipas Cecar Kalapas Cibinong soal Temuan Ombudsman

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 25 Sep 2026 12:47 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Ari Marsudiyanto mencecar Kalapas Cibinong soal temuan Ombudsman di Lapas Cibinong (Audrey/detikcom)
Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Ari Marsudiyanto mencecar Kalapas Cibinong soal temuan Ombudsman di Lapas Cibinong (Audrey/detikcom)
Bogor -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengecek temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Temuan yang dimaksud adalah rumah yang disebut oleh pihak lapas sebagai rumah dinas pegawai, tapi diduga oleh Ombudsman sebagai fasilitas untuk warga binaan.

Pantauan detikcom pada Jumat (25/6/2026), sekitar pukul 10.54 WIB, Agus dan Aris berjalan sekitar 100 meter dari area parkiran menuju rumah dinas pegawai tersebut. Antara rumah dinas pegawai dan area publik lapas dipisahkan pagar besi hitam dengan ornamen kayu.

"Ayo teman-teman, silakan ikut cek," kata Agus kepada awak media di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di balik pagar tersebut, terdapat rumah kepala lapas di sisi kanan depan. Agus dan Aris sempat berhenti dan bertanya.

ADVERTISEMENT

"Ini rumah siapa ini?" tanya Aris.

"Ini rumah (dinas) Kalapas, Pak," jawab Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto.

"Oke, kita sekarang lihat tempat yang kemarin (menjadi temuan Ombudsman)," kata Aris.

Menteri Agus lalu menanyakan rumah pegawai yang menjadi kecurigaan Ombudsman. Rumah tersebut hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas Kalapas.

"Ke mana?" tanya Agus ke Wisnu.

"Lurus, Bapak," jawab Wisnu.

Rumah tersebut terletak di sisi kiri jalan. Terlihat delapan rumah bertembok putih dengan pagar hitam berderet.

Agus dan Aris bersama awak media lalu memasuki salah satu rumah, yang letaknya di paling ujung depan. Rumah tersebut adalah yang lokasi disidak Ombudsman beberapa hari lalu.

"Ini ditempati pegawai?" tanya Agus kepada Kalapas.

"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu.

"Ha?" cecar Agus.

"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu kembali.

Aris, sambil melihat sekeliling kamar yang ada di dalam rumah ini, lalu menanyakan soal fasilitas AC. Kalapas menjawab rumah dinas pegawai dilengkapi AC tapi kini sedang dicopot karena rusak.

"Ini AC dicopot atau belum dipasang?" tanya Aris lagi.

"Ada, Bapak," ucap Wisnu.

"Kenapa dicopot?" cecar Aris.

"Rusak, Bapak," jawab Wisnu.

Setelah dari rumah temuan Ombudsman, Agus dan Aris mengecek kondisi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Menteri Agus menanyakan bangunan yang berdiri di sebelah masjid.

Kalapas menjelaskan bangunan tersebut adalah tempat istirahat pekerja. Agus pun membuka satu persatu ruangan di bangunan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menindaklanjuti hasil kegiatan pengawasan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa setiap informasi dan temuan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan tersebut akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.

"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," ujar Mashudi, Rabu (23/9).

Menurut Mashudi, Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya.

Kakanwil Sebut Temuan Ombudsman Rumah Dinas
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno merespons temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Yudi menyebut bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konpers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).

Dia mengatakan Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9) kemarin. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan.

"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.

Saksikan Live DetikSore:

Halaman 2 dari 2
(aud/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini