KPK tengah menelusuri dugaan praktik penitipan calon mahasiswa dalam kasus dugaan pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru (camaba) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO). Sejauh mana pengusutan kasus tersebut?
Dirangkum detikcom, Kamis (24/9/2026), dugaan praktik penitipan calon mahasiswa didalami KPK saat memeriksa sejumlah wakil rektor dan dosen Unsoed pekan lalu. KPK saat itu menggali proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru.
"Ini didalami berkaitan dengan hasil temuan rangkaian kegiatan penggeledahan sebelumnya. Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan yang utuh bagaimana proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan, ya," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Pemeriksaan terhadap para warek ini dilakukan oleh penyidik KPK Selasa (15/9). Selain para warek, penyidik turut memeriksa sejumlah dosen. Berikut para saksi yang diperiksa:
1. Prof Noor Farid selaku Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I) Universitas Jenderal Soedirman
2. Prof Kuat Puji Prayitno selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II)
3. Prof Waluyo Handoko selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas (Warek IV)
4. Mochamad Sugiyarto selaku Dosen Fakultas Peternakan
5. Nana Sutikna selaku Guru Besar bidang Ilmu Filsafat Komunikasi di FISIP
6. Weda Kupita selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
7. Untung Gunarto selaku Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman.
(amw/rfs)