KPK Usut Modus Titip Mahasiswa Lewat Setda Banyumas ke Unsoed

KPK Usut Modus Titip Mahasiswa Lewat Setda Banyumas ke Unsoed

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 23 Sep 2026 12:22 WIB
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa jajaran Sekretariat Daerah Banyumas terkait kasus dugaan pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru (camaba) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO). KPK menelusuri praktik penitipan mahasiswa.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait adanya dugaan praktik penitipan ataupun pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa baru agar diterima di Unsoed," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polresta Banyumas pada Selasa (22/9). Berikut para saksi yang diperiksa:

1. Nur Agung selaku Kabag Umum Universitas Jenderal Soedirman
2. Agus Nur Hadie selaku Kabag Umum Universitas Jenderal Soedriman
3. Asih Suryani selaku Sekretariat Daerah Banyumas
4. Alvian Anggit Pradana selaku Sekretariat Daerah Banyumas
5. Dwi Putriyanti M selaku Sekretariat Daerah Banyumas
6. Iqbal Syahrul R selaku Sekretariat Daerah Banyumas
7. Wahyu Adi S selaku Sekretariat Daerah Banyumas
8. Miyosi Nur Fajri selaku Sekretariat Daerah Banyumas
9. Eko Pujianto selaku Sekretariat Daerah Banyumas.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie. KPK juga menggeledah tiga rumah Wakil Rektor Unsoed.

Penggeledahan dilakukan secara maraton sejak Rabu hingga Kamis, 9-10 September 2026. Terkait penggeledahan di ruangan Sekda Banyumas, Budi menyebut penyidik menduga pihak Sekda mengetahui adanya praktik pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

"Yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang kemudian diterima di Unsoed," jelas Budi.

Diketahui, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.

Berikut enam tersangka dalam kasus tersebut:

1. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)
2. Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)
3. Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
4. Dian Mulia Wardhana (swasta)
5. Adhi Wiharto (swasta)
6. Mulyono (swasta).

Tonton juga video "KPK Periksa Sekda Banyumas Terkait Kasus Korupsi Unsoed"

Halaman 2 dari 2
(kuf/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini