Polda Banten menjelaskan alasan jenazah anak buah kapal (ABK) angkutan rombongan jurnalis, Surakman, yang ditemukan pada hari kelima operasi pencarian, baru dipastikan identitasnya pada hari ke-10. Polda Banten menegaskan proses tes DNA membutuhkan waktu hingga hasilnya keluar secara pasti.
Diketahui, jenazah Surakman ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, pada 12 September 2026. Hari tersebut merupakan hari kelima operasi pencarian rombongan jurnalis yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Setelah informasi ditemukannya jenazah diterima, Polda Bengkulu berkoordinasi dengan Polda Banten terkait data antemortem dan postmortem rombongan jurnalis yang hilang.
Kapolda Banten Irjen Hengki menyebutkan perlu waktu lebih dari satu minggu untuk mendapatkan hasil tes DNA secara akurat. "Dua hari, tiga hari tidak bisa keluar hasil. Secepat-cepatnya satu minggu, paling lambat dua minggu," ucap Hengki, Rabu (23/9/2026).
Polda Banten akhirnya menerima hasil tes DNA pada Selasa (22/9), atau 10 hari setelah jenazah ditemukan. "Dihasilkan pemeriksaan DNA kurang lebih selama 10 hari. Jadi bukan lama, bukan terlambat, tetapi memastikan tes DNA berjalan dengan baik menghasilkan kejelasan identifikasi sehingga hari ini kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Hengki.
(aik/isa)