Polisi Gandeng PLN Putus Aliran Listrik Lapak Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Gandeng PLN Putus Aliran Listrik Lapak Narkoba di Kampung Ambon

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Okt 2026 08:11 WIB
Tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan mengamankan 7 orang, Kamis (15/10/2026).
Foto: Polisi menggandeng PLN memutus aliran listrik di tempat-tempat yang dijadikan lapak narkoba di Kampung Ambon, Jakbar. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Sejumlah bandar narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat nekat membuka lapak kembali meski sudah dibongkar polisi. Sebagai efek jera, polisi memutus aliran listrik di lapak-lapak tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan temuan ini terungkap saat tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan BNNP DKI Jakarta melakukan operasi sarang narkoba (OSN) di Kampung Ambon, pada Kamis (15/10/2026).

Sebagai langkah tegas, pihak kepolisian menggandeng PLN memutus aliran listrik di beberapa bangunan yang digunakan sebagai lapak narkoba tersebut. Terlebih, beberapa lapak bangunan itu diketahui mencuri aliran listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lapak ada beberapa yang dibangun kembali, maka dari itu kami putus jaringan listriknya agar tidak bisa digunakan lagi dan juga diputus karena memang listriknya mencuri, listrik langsung ambil dari luar meteran," jelas Kombes Bismo, Jumat (16/10/2026).

ADVERTISEMENT
Tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan mengamankan 7 orang, Kamis (15/10/2026).Tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan mengamankan 7 orang, Kamis (15/10/2026). Puluhan senjata tajam disita. (Foto: dok. Istimewa)

Operasi sarang narkoba tersebut digelar di Kampung Permata atau yang dikenal Kampung Ambon, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi melibatkan 165 personel gabungan yang dipimpin Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin dan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setantono.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan berhasil mengamankan sebanyak 7 orang. Ketujuh orang tersebut yakni YH (35), YO (39), RES (19). YU (26), YW (36), YT (51), dan FRT (30).

"Dari ketujuh orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya positif mengonsumsi narkotika," kata dia.

Selain itu, personel juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain 17 paket ganja, 2 plastik klip berisi sabu sebesar 1 gram, 33 bong, 1 pak sendok sedotan, 14 cangklong, 50 korek api yang dimodifikasi, 30 buah timbangan digital.

Petugas juga menyita sejumlah senjata yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas, antara lain 7 ketapel, 47 bilah senjata tajam, sepucuk airsoft gun, sepucuk senjata mainan, serta 1 kunci mobil dan 5 kunci motor.



(mea/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini