KPK menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Salah satu yang digeledah ialah ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan hari ini. Kegiatan penggeledahan pun masih berlangsung.
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," jelas Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
"Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," lanjutnya.
Dia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti tambahan. Dia belum menjelaskan apa saja yang telah ditemukan penyidik.
"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.
(kuf/haf)