BGN: Semua Wali Murid Sekolah Negeri Harus Sepakat Terima atau Tolak MBG

BGN: Semua Wali Murid Sekolah Negeri Harus Sepakat Terima atau Tolak MBG

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 18:59 WIB
BGN saat rapat dengan Komisi IX DPR (Adrial/detik)
BGN saat rapat dengan Komisi IX DPR (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan ketentuan jika sekolah negeri ingin menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono menyebut setiap sekolah negeri harus satu suara jika ingin menerima atau menolak MBG.

"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kalau tidak, tidak semua," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryono menyebut hal itu hasil keputusan antara Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan. Jadi dalam satu sekolah negeri tidak bisa ada hanya sebagian saja yang menolak dapat MBG.

"Namun untuk sekolah negeri sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua itu keputusan sementara adalah seperti itu," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat," tambahnya.

Di sisi lain, Sudaryono menyebut sejauh ini ada 1.653 sekolah yang dicoret dari penerima manfaat. Saat ini pelaksanaan MBG akan difokuskan pada wilayah 3 T.

"Dan sudah kami umumkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima mbg dan layanan akan semakin diarahkan ke kelompok yang membutuhkan termasuk wilayah 3T," ucapnya.

Lihat juga Video: Program MBG Sudah Telan Anggaran Rp 139,77 T

(ial/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini