Erupsi Gunung Anak Krakatau yang abunya menyebar ke lima provinsi berdampak pada aktivitas masyarakat. Jadwal persidangan pun ikut tertunda. Apa saja?
Dirangkum detikcom, Selasa (8/9/2026), erupsi Anak Krakatau terjadi pada Jumat (4/6) malam, pukul 23.07 WIB. Selama 25 jam, Anak Krakatau mengalami erupsi secara terus-menerus. Abu vulkaniknya kemudian menyebar ke sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Banten, Lampung, dan sejumlah kota di Jawa Barat.
Hujan abu ini lantas mengganggu banyak jadwal penerbangan di Indonesia. Imbasnya, ada dua jadwal sidang yang tertunda akibat pesawat yang membawa salah satu hakim batal berangkat.
Sidang Vonis Ade Kuswara Ditunda
Sidang putusan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam kasus suap ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung ditunda. Sidang ditunda karena jadwal penerbangan hakim ke Bandung terdampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dilansir detikJabar, Senin (7/9), Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, dan tim kuasa hukumnya sudah tiba di gedung persidangan.
"Bandara masih ditutup, tidak bisa ke sini, oleh karena itu sidang tidak bisa dilanjutkan dan sidang kita tunda," kata salah satu hakim yang sempat membuka sidang lalu menutupnya kembali.
Pihak Ade Kuswara sempat menanyakan sampai kapan sidang ditunda. Hakim kemudian menunda sidang selama satu pekan.
"Sampai tanggal 14. Satu minggu," ujar Hakim.
Sebelumnya, Ade Kuswara dituntut 7 tahun penjara. Sedangkan ayahnya, HM Kunang, dituntut 4 tahun penjara.
(ygs/ygs)