Polisi mengungkap modus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei yang dilakukan oleh mantan karyawannya, ZK. Saldo yang raib mencapai sekitar Rp 1,28 miliar dan diduga dicairkan secara bertahap.
Dalam penyidikan, polisi menemukan ZK memanfaatkan akses terhadap perangkat perusahaan yang sudah terhubung dengan akun TikTok Vilmei. Dana tersebut kemudian dialihkan melalui mekanisme pembelian koin dan pengiriman gift ke sejumlah akun.
Berawal dari Akses ke Perangkat Perusahaan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan akun TikTok tersebut tetap merupakan milik Vilmei. Namun, akun itu dalam kondisi login pada perangkat perusahaan yang digunakan untuk kegiatan siaran langsung.
"ZK yang saat itu berstatus sebagai karyawan, memiliki akses ke perangkat tersebut karena pekerjaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2026).
Akses tersebut kemudian diduga disalahgunakan untuk menggunakan saldo tanpa izin. Saldo dalam bentuk dolar AS itu berasal dari sejumlah aktivitas akun, mulai dari program afiliasi, penjualan produk sponsor, hingga hadiah digital atau gift dari siaran langsung.
Saldo Diubah Jadi Koin dan Gift
Polisi mengungkap ZK tidak secara langsung mengambil saldo dari akun Vilmei. Saldo tersebut terlebih dahulu digunakan untuk membeli koin TikTok.
Koin yang telah dibeli kemudian dipakai untuk mengirimkan gift ke sejumlah akun penerima yang dikuasai ZK maupun akun yang berkaitan dengan dua tersangka lainnya. Gift tersebut selanjutnya dicairkan melalui rekening bank atau dompet digital.
"Akses itu kemudian disalahgunakan untuk menggunakan saldo tanpa izin, membeli koin TikTok, dan mengirimkan gift ke sejumlah akun penerima," ungkap Verdika.
(wia/idn)