Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, bernama Khusni (KH) ditangkap Polda Banten terkait kasus narkotika jenis sabu. Ia berdalih memakai narkoba agar semangat kerja.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi terkait peredaran narkotika dan menangkap DA pada Jumat (21/8) di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, sekitar pukul 17.10 WIB.
Dari informasi DA, polisi menangkap Khusni (KH) di parkiran minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada pukul 18.30 WIB.
"Dari KH tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamine," ujar Maruli kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
(rdp/lir)