Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dkk digelar besok. KPK meminta publik untuk ikut memantau jalannya persidangan.
"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau dan mengawal proses persidangannya karena persidangan bersifat terbuka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir kantor berita Antara, Senin (10/8/2026).
Sidang digelar secara terbuka untuk umum. Kata Budi, perkara ini menyangkut hajat hidup orang banyak terkhusus jemaah calon haji.
"Perkara ini tentu juga sangat dekat dengan hajat hidup masyarakat banyak, khususnya jamaah calon haji," katanya.
KPK berharap para pemangku kepentingan terkait ke depannya dapat melakukan upaya perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
(kuf/fca)