×
Ad

Jaksa Heran Nadiem Minta 14 Saksi Diperiksa Ulang di Sidang Banding

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Agu 2026 12:09 WIB
Nadiem Makarim (Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta -

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta pemeriksaan ulang 14 orang saksi dan dua ahli dalam sidang banding atas vonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa heran dengan permintaan itu.

"Terkait yang disampaikan oleh tim advokat, sudah kami baca juga, Yang Mulia, dalam memori bandingnya. Pada intinya, ada 14 orang saksi dan dua orang ahli. Kami mengingatkan Yang Mulia bahwa 14 orang saksi tersebut keterangannya sudah digali di persidangan, bahkan diberi kesempatan sebesar-besarnya baik terhadap penuntut umum maupun terhadap advokat, termasuk terdakwa juga," kata jaksa saat menanggapi memori banding Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Jaksa mengatakan keterangan saksi tersebut sudah dituangkan dalam tuntutan dan menjadi pertimbangan dalam putusan hakim di tingkat pertama. Jaksa juga menyebut hakim PN Tipikor Jakarta Pusat telah menyatakan kerugian negara akibat proyek laptop era Nadiem tidak terpulihkan.

"Majelis hakim mencatat bahwa tidak pernah ada pembenar resmi untuk mengembalikan selisih kemahalan berdasarkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) sehingga kerugian negara tetap tidak terpulihkan. Itu dalam pertimbangan majelis hakim halaman 958 sampai 959," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan pihak Nadiem juga telah menghadirkan ahli hukum pidana Romli Atmasasmita di persidangan. Jaksa berpendapat pihak Nadiem seharusnya menggali keterangan Romli saat sidang di PN Tipikor Jakpus.

"Rekan-rekan advokat menyampaikan untuk menghadirkan ahli hukum pidana. Mungkin rekan-rekan advokat lupa bahwa sebelumnya rekan-rekan advokat sudah menghadirkan ahli hukum pidana, Yang Mulia, yaitu Prof Romli. Harusnya itu digali di sana, Yang Mulia, bukan menghadirkan ahli hukum pidana lagi, Yang Mulia. Mungkin seperti itu," ujarnya.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork