PT Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ) menjadi perusahaan yang terlibat penerapan sistem verifikasi penelusuran teknis impor (VPTI). Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan barang yang diimpor ke Indonesia sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.
"Hari ini kita berbahagia di hari Jumat tanggal 31 Juli 2026. ATQ, Asiatrust Technovima Quality, sudah dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor atau yang biasa disebut dengan VPTI," kata Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra, usai peluncuran sistem VPTI di kantor PT ATQ, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Direktur Utama PT ATQ, Gundawa, menjelaskan sistem itu berperan memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan standar. VPTI akan mengatur kualitas dan kuantitas barang sesuai standar di Indonesia.
"Sebagai gambarannya adalah bahwa barang semua barang-barang yang akan masuk ke Indonesia itu harus sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang yang termonitor oleh negara. Apakah dia terbatas atau tidak terbatas, nah itu yang akan kita kontrol. Baik dari jumlah maupun harga dan lain-lain, sehingga memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia itu adalah sesuai ya. Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga memang yang dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," kata Gundawa.
Gundawa menyebut inspeksi yang dilakukan PT ATQ sudah tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dalam penerapan sistem VPTI, PT ATQ mengacu pada standard operating procedure (SOP) yang telah diakreditasi KAN.
"Kita memang inspeksi company yang sudah tersertifikasi, terstandardisasi secara internasional melalui Komite Akreditasi Nasional. Sehingga yang kita lakukan semua inspeksi itu harus mengacu kepada SOP yang telah disetujui atau setelah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional," katanya.
(haf/haf)