Solar yang kita pakai selama ini sebagian besar berasal dari sinar matahari yang berumur jutaan tahun. Mulai Juli 2026, semakin besar porsinya akan berasal dari sinar matahari musim panen kemarin. Indonesia mulai menerapkan B50-sebuah langkah yang, menurut pemerintah, menjadikannya sebagai negara pertama yang memberlakukan campuran biodiesel 50 persen secara nasional.
Selama seabad lebih, ekonomi modern menambang hasil fotosintesis purba yang terkubur sebagai fosil. B50 menawarkan jalan lain: memanen fotosintesis masa kini dari kebun sendiri. Sebutlah ini ekonomi fotosintesis-energi yang tumbuh, bukan digali.
Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026, campuran 50 persen biodiesel diwajibkan sejak 1 Juli 2026. Badan usaha masih diberi masa transisi untuk menghabiskan stok B40 hingga 30 September sebelum B50 berlaku penuh pada 1 Oktober 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut peluncurannya "bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya sepakat arahnya tepat. Namun, nasib kebijakan ini ditentukan oleh satu hal yang jarang masuk pidato peresmian: kemampuan menaikkan hasil kebun yang sudah ada, bukan membuka kebun baru. Ekonomi fotosintesis yang tumbuh dengan menebang hutan sama saja sedang membakar mesin fotosintesisnya sendiri.
Mengapa B50 layak didukung? Karena ketahanan energi. Tanker solar impor bisa terhenti akibat perang, sanksi, atau penutupan selat-dan dekade ini telah memberi contoh untuk ketiganya. Sebaliknya, tidak ada negara yang bisa mengembargo matahari, curah hujan, dan tandan buah yang dipanen petani di Sumatera atau Kalimantan.
Pemerintah memproyeksikan B50 dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun pada 2026. Devisa yang tidak jadi terbang keluar ini ikut membantu menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan ini juga tidak disiapkan tanpa pengujian: B50 telah diuji di enam sektor, mulai dari kendaraan bermotor dan alat berat hingga kereta api, kapal, dan pembangkit listrik.
Namun, skala keberanian itu juga menunjukkan besarnya risiko. Brasil telah mengembangkan bioenergi sejak program Proálcool diluncurkan pada 1975, tetapi mereka menaikkan campuran wajib etanol dalam bensin secara bertahap: dari E27 menjadi E30 pada Agustus 2025 setelah pengujian teknis, dan baru pada 2026 memutuskan kenaikan sementara menjadi E32. Pengalaman Brasil menunjukkan bahwa negara dengan industri biofuel yang jauh lebih matang pun memilih bergerak hati-hati. Dibandingkan dengan gradualisme tersebut, lompatan Indonesia menuju B50 terlihat jauh lebih agresif-meskipun keduanya menggunakan jenis bahan bakar dan bahan baku yang berbeda.
Di titik itulah kehati-hatian diperlukan. Kajian ekonom energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memperkirakan tambahan kebutuhan sawit untuk B50-sekitar 5,3 juta ton per tahun-dapat memerlukan tambahan hingga 3,2 juta hektare kebun pada 2035 apabila produktivitas stagnan. Ia juga memperkirakan beban fiskal bersih Rp80-100 triliun per tahun serta potensi tekanan terhadap pasokan minyak goreng.
Ekspansi lahan sebesar itu bukan sekadar soal pohon. Langkah tersebut dapat menghapus sebagian manfaat pengurangan emisi yang menjadi alasan utama program ini, memicu konflik agraria baru, dan memperumit penerimaan sawit Indonesia di pasar ekspor yang menerapkan persyaratan anti deforestasi semakin ketat.
Kata kuncinya: apabila produktivitas stagnan. Sekitar 41 persen kebun sawit nasional dikelola oleh petani rakyat, sementara hasil per hektarenya hanya sekitar tiga perempat dari hasil kebun swasta. Menutup kesenjangan tersebut jauh lebih murah-secara ekologis maupun politis-daripada membuka jutaan hektare lahan baru. Jawaban B50 tidak ada di hutan; ia ada di kebun yang sudah kita punya.
Oleh karena itu, ada tiga pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Pertama, percepat Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dananya tersedia di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tetapi realisasinya rata-rata baru 47 ribu hektare per tahun, masih jauh dari kebutuhan ideal sekitar 180 ribu hektare. Sumbatan utamanya adalah masalah legalitas lahan dan verifikasi yang berlapis. Layanan satu pintu di tingkat kabupaten dapat memangkas hambatan birokrasi tersebut.
Kedua, kurangi ketergantungan pada sawit segar sekaligus naikkan tangga teknologi. Minyak jelantah yang selama ini justru kita ekspor ke Eropa harus bisa diolah di dalam negeri-Kilang Hijau Cilacap sudah memulainya. Indonesia juga perlu mempercepat pengembangan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) atau solar hijau dan bahan bakar generasi kedua dari tandan kosong, limbah cair pabrik sawit, serta biomassa lain. Alga juga layak dikembangkan sebagai jalur riset jangka panjang. Tujuannya bukan sekadar menambah pasokan, melainkan menghasilkan lebih banyak energi tanpa terus memperbesar tekanan pada kebun dan pangan.
Ketiga, siapkan katup pengaman. Ketika harga sawit dunia melonjak, kadar campuran perlu diturunkan sementara agar beban pembiayaan program dan harga minyak goreng tetap terkendali. Thailand sudah mempraktikkannya. Ini bukan kemunduran ambisi, melainkan sebuah peredam kejut.
Karena itu, keberhasilan B50 jangan hanya diukur dari berapa banyak solar impor yang berhasil tergantikan. Ukurlah juga dari seberapa besar hasil kebun petani meningkat, berapa banyak kebun tua yang diremajakan, berapa banyak limbah yang berhasil dikonversi menjadi energi-dan berapa hektare hutan yang tidak perlu dibuka.
Pada akhirnya, B50 mengembalikan kita ke pertanyaan tertua peradaban: bagaimana memanen matahari. Fosil adalah tabungan matahari jutaan tahun yang kita kuras habis dalam sekali pakai; kebun adalah bunga tabungan yang bisa dipanen tiap musim; dan hutan adalah pokok tabungannya. Ekonomi fotosintesis hanya akan berumur panjang jika kita disiplin menikmati bunganya tanpa menyentuh pokok tabungannya.
Awang Riyadi. Analis Kebijakan Ahli Madya, Co-founder CENITS (Centre for Energy and Innovations Technology Studies).
Tonton juga video "BPOM: Potensi Wisata Medis di Indonesia Bisa Capai Rp 300 T per Tahun"
(rdp/imk)









































