PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang yang Kena OTT KPK

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang yang Kena OTT KPK

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 18 Okt 2026 08:47 WIB
Ketua Steering Committe Kongres ke-6 PDI Perjuangan, Komarudin Watubun di Nusa Dua Bali Convention Center, Jumat (1/8/2025).
Komarudin Watubun (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan sulap hasil audit BPK. PDIP kini tengah memproses pemecatan yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. Dia mulanya menyesalkan tindakan Bupati Klaten lantaran sudah diberi peringatan untuk tidak terlibat korupsi oleh PDIP.

"Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihaknya juga sudah memanggil sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Klaten, 23 hari yang lalu. Bahkan, kata dia, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri juga mengingatkan perihal menghindari perbuatan korupsi.

ADVERTISEMENT

"Tetapi yang terjadi sekarang, Bupati Klaten ketangkap korupsi. Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan. Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat," ucap dia.

Komarudin menegaskan pemecatan ini sebagai peringatan keras bagi kepala daerah lainnya, termasuk legislatif. Dia memastikan PDIP akan memecat tanpa proses jika tertangkap korupsi.

"Peringatan keras kepada para kepala daerah, baik di eksekutif maupun legislatif dari PDI Perjuangan untuk berhati-hati, ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu," tegas dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan sulap hasil audit BPK. Hamenang ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), menjelaskan total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

1 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030;
2 Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng);
3 Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, ketiga tersangka pun langsung ditahan. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Lihat juga Video: Bupati Klaten Diduga Terima Uang Rp 4,3 M, Ada Buat Bayar Utang Pilkada

Halaman 2 dari 2
(maa/fas)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini