×
Ad

Staf Admin KPK Ikut Ditahan Terkait OTT Bupati Pemalang

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 30 Jul 2026 11:01 WIB
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, juga ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). (Foto: dok. KPK)
Jakarta -

KPK telah menahan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu yang ditahan, Setya Budi Dias Oktavianto, adalah staf administrasi KPK yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Budi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan modus pemerasan yang ada, terutama yang mengatasnamakan KPK. Budi menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di KPK berjalan secara objektif.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ungkapnya.

KPK sendiri telah menahan 4 orang, berikut daftarnya:
- Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
- Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati
- Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
- Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK




(ial/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork