Seorang pria berinisial TA ditangkap polisi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). TA ditangkap karena kedapatan membawa satu paket tembakau sintetis atau sinte.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7). TA ditangkap saat polisi menggelar razia.
"Kegiatan razia tidak hanya menyasar pelaku curas, curat, dan curanmor, tetapi juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte)," kata Bobby, Rabu (29/7/2026).
Penangkapan berawal ketika razia digelar di sekitar lokasi penangkapan. Kemudian polisi mencurigai TA, yang datang dengan menggunakan sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap TA. Alhasil, polisi menemukan sebuah paket tembakau sinte dari tangan TA.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis di saku celana pelaku berinisial TA," tuturnya.
Simak Video "Video: Produksi Tembakau Sintetis, IRT di Majalengka Terancam Hukuman Mati"
(rdh/rfs)