Pemobil di Jakbar Panik lalu Lawan Arah Saat Razia, Ternyata Bawa Obat Keras

Pemobil di Jakbar Panik lalu Lawan Arah Saat Razia, Ternyata Bawa Obat Keras

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 03 Sep 2026 16:08 WIB
Polisi mengamankan dua pria di Jakbar yang kedapatan membawa obat keras.
Polisi mengamankan dua pria di Jakbar yang kedapatan membawa obat keras. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengamankan dua pria saat menggelar razia di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Saat digeledah, keduanya kedapatan membawa obat keras.

Razia digelar di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (2/9/2026) pukul 02.00 WIB. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DDK dan M.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan razia stasioner dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas. Saat itu petugas melihat mobil pelaku memutar balik dan melawan arah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan," ujar Bobby dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 butir obat yang diduga jenis Hexymer serta 3 butir Tramadol, dengan satu butir di antaranya ditemukan di sekitar kendaraan. Polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan mobil yang digunakan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DDK mengaku memperoleh dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G (DPO). Sementara itu, M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp 50 ribu dari seseorang berinisial A (DPO).

"Keduanya mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelumnya," ujarnya.

Keduanya dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dua orang yang disebut sebagai pemasok, yakni G dan A, masih diburu.

Bobby menegaskan, penggunaan obat-obatan secara tidak semestinya dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan.

"Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis," tuturnya.

Simak juga Video 'Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape':

(wnv/lir)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini