Polisi menangkap pria berinisial MDVA (22) pelaku pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18), perempuan asal Bergas yang ditemukan tinggal kerangka di di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang. Pelaku ditangkap di rumahya di wilayah Blora, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan di sebuah kos di Kota Semarang. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Blora.
"MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir," kata Bodia dilansir detikJateng, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengakui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025. Pembunuhan itu dilakukan tiga hari sebelum adanya laporan orang hilang atas nama Mozza.
"Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 hari setelah peristiwa," jelasnya.
Bodia menyampaikan kasus hilangnya Mozza lebih dari setahun lalu mulai menemukan bukti baru. Polisi menemukan adanya percakapan korban dengan pelaku di Instagram yang tertaut pada ponsel orang tua Mozza.
"Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," kata Bodia.
"Di situ itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/idn)









































