Polisi melakukan penggeledahan di kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait tiga kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Tiga pegawai kafe tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Selain itu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah, dolar Singapura (SGD), dan dolar Amerika Serikat (USD) senilai total Rp 60 miliar.
"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, jadi untuk penggeledahan di lokasi de'Clan kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ungkapnya.
Uang berjumlah fantastis tersebut tersimpan dalam brankas besar di lantai dua kafe. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujarnya.
Polisi juga menyita uang dalam bentuk 16 uang asing di money changer, Cipete, Jaksel. Total yang ditemukan di lokasi tersebut Rp 7,2 miliar.
"Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp 7,2 miliar," jelasnya.
(dvp/rfs)