Polisi menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi. Polisi menduga money changer tersebut digunakan sebagai sarana dan fasilitas pencucian uang.
"Kalau money changer ini terkait tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Money laundering-nya dengan menggunakan sarana dan fasilitas money changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Budi menegaskan penggunaan money changer tersebut sebagai sarana cuci uang saat ini masih berupa dugaan. Namun jika terbukti, pihaknya akan menggunakan barang bukti yang ditemukan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan.
"Ini masih dugaan. Tetapi apabila nanti sudah ada temuan, baik dokumen maupun alat-alat lainnya pada saat penggeledahan, akan kami sampaikan sebagai petunjuk dan barang bukti, alat bukti dalam proses penyidikan," katanya.
Selain money changer, polisi menggeledah Kafe De'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi yang sama. Polisi menemukan adanya uang dalam jumlah besar berbentuk mata uang asing, yakni dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD), saat menggeledah kafe tersebut.
"Kami sampaikan update per malam ini di Kafe De'Clan, ditemukan sejumlah uang dolar Singapura dan dolar AS," ujar Budi.
(dek/dek)