Polisi menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi. Polisi menduga money changer tersebut digunakan sebagai sarana dan fasilitas pencucian uang.
"Kalau money changer ini terkait tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Money laundering-nya dengan menggunakan sarana dan fasilitas money changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menegaskan penggunaan money changer tersebut sebagai sarana cuci uang saat ini masih berupa dugaan. Namun jika terbukti, pihaknya akan menggunakan barang bukti yang ditemukan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan.
"Ini masih dugaan. Tetapi apabila nanti sudah ada temuan, baik dokumen maupun alat-alat lainnya pada saat penggeledahan, akan kami sampaikan sebagai petunjuk dan barang bukti, alat bukti dalam proses penyidikan," katanya.
Selain money changer, polisi menggeledah Kafe De'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi yang sama. Polisi menemukan adanya uang dalam jumlah besar berbentuk mata uang asing, yakni dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD), saat menggeledah kafe tersebut.
"Kami sampaikan update per malam ini di Kafe De'Clan, ditemukan sejumlah uang dolar Singapura dan dolar AS," ujar Budi.
Polisi juga menemukan sebuah brankas di dalam kafe tersebut. Di dalam brankas itu, petugas mendapati sejumlah dokumen penting hingga mata uang asing dalam jumlah yang sangat besar.
"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang dolar Singapura dan dolar AS," paparnya.
Seperti diketahui, polisi menggeledah kafe, money changer, dan beberapa lokasi lainnya hari ini. Penggeledahan tersebut dilakukan bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait tiga kasus besar.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok menyebutkan, pengusutan kasus-kasus tersebut ditangani secara bersama-sama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout), kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang. (Kasus tersebut) pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," pungkas Totok.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Simak Video 'Brankas Besar di Kafe Cipete Berisi Uang USD-SGD, Jumlahnya Fantastis':











































