×
Ad

Wanti-wanti KPK soal MBG Ternyata Dicuekin Dadan Dkk

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jul 2026 06:33 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menghadiri audiensi ke KPK. (Foto: Pradita Utama/detikFoto).
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK hingga diberikan sejumlah saran supaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih tepat sasaran. Dalam pertemuan itu, terungkap jika KPK sempat memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan bahwa rekomendasi kajian dari KPK sudah diterima sejak 17 Maret 2026 atau saat Kepala BGN masih dijabat oleh Dadan Hindayana. Namun, menurut dia, pada era tersebut rekomendasi dari hasil kajian KPK tidak ditindaklanjuti.

"Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Agustina menjelaskan, rekomendasi dari hasil kajian KPK itu akhirnya baru ditindaklanjuti setelah mantan Kepala BGN Dadan bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG oleh Kejagung RI. Dia mengatakan bentuk tindak lanjut ini dilakukan dengan pembentukan tim internal di BGN untuk setiap rekomendasi perbaikan.

"Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu. Lalu sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut," jelas Agustina.

"Oleh karena itu, kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya," lanjutnya.

BGN menyebut pihaknya melakukan sejumlah perbaikan dari temuan KPK itu. Berikut ulasannya dirangkum detikcom.


(dwr/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork