BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran

BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 07 Jul 2026 14:38 WIB
Waka BGN Agustina (Pradita Utama/detikFoto)
Waka BGN Agustina (tengah) (Pradita Utama/detikFoto)
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyarankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih tepat sasaran.

"Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK, supaya lebih tepat sasaran," ujar Agustina di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Agustina mengatakan pimpinan KPK juga meminta penerima manfaat MBG lebih terfokus. Menurut dia, pesan-pesan itu akan ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa catatan tadi pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya. Saya catat tadi, kami akan tindak lanjutnya lebih lanjut," jelas Agustina.

Dia juga menjelaskan KPK akan mendampingi perbaikan tata kelola MBG di BGN. Pendampingan akan dilakukan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Tentu saja itu nanti menjadi PR kami yang akan dimonitor oleh Deputi Pencegahan. Dan nanti bekerja sama juga dengan pihak monitoring nanti ya, tim monitoring," ujarnya.

Agustina mengatakan pihaknya juga memaparkan tindak lanjut perbaikan tata kelola yang sudah dilakukan BGN sejauh ini. Dia meyakini KPK akan memperhatikan detail langkah perbaikan yang dilakukan BGN.

"Antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Nah ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu. Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," ujar dia.

KPK Bakal Awasi BGN

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan pihak BGN menyampaikan rencana tindak lanjut dari rekomendasi yang telah disampaikan KPK sebelumnya. Dia mengatakan KPK akan mengawasi dan mendampingi pelaksanaan rekomendasi itu.

"Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK. Nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan kajian serta monitoring mengenai program MBG. KPK menemukan delapan poin yang perlu dibenahi terkait tata kelola MBG.

Berikut ini delapan temuan KPK terkait tata kelola MBG:
1. Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
2. Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.
3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.
4. Tingginya potensi konflik kepentingan (CoI) dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.
5. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
6. Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya.
8. Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat.

Lihat juga Video Pengamat Soroti Penyaluran MBG yang Tak Tepat Sasaran

Halaman 2 dari 2
(kuf/haf)


Berita Terkait