SPOTLIGHT

Jeritan Warga di Balik TPS Ilegal

Di antara gunungan sampah TPS ilegal di Cilincing, ratusan warga bergantung hidup dari upah memilah sampah. Selepas pemberian sanksi ke lima perusahaan pembuang sampah ilegal, warga berharap ada solusi penyambung hidup mereka.

Foto : Fasilitas pemilahan sampah di TPS ilegal yang dibuat secara mandiri oleh warga. (Ani Mardatila/detikX)

Rabu, 19 Agustus 2026

Selama lebih dari dua dekade, warga Kampung Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara, dipaksa hidup berdampingan dengan gunungan sampah. Meski awalnya sebagian besar warga merasa terganggu karena bau yang menyengat dan aliran air untuk kakus yang berubah menjadi kuning kecokelatan, saat ini beberapa di antara mereka justru sangat bergantung pada tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu.

“Warga tuh makannya dari sini, sekolah anak dari sini, kita makan dari sini (sampah-sampah TPS ilegal),” kata Nur, seorang warga Kampung Reformasi, kepada detikX pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Nur sadar betul tidak semua warga Kampung Reformasi bisa merasakan manfaat dari TPS ilegal itu, bahkan sebagian masih merasa terganggu. Namun, bagi Nur dan keluarganya, TPS inilah satu-satunya tempat untuk dia mengais rezeki sebagai pemilah sampah-sampah bernilai ekonomis, seperti plastik dan kardus, yang bisa didaur ulang.

Itulah mengapa Nur dan sebagian warga lainnya merasa amat terusik ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan penertiban kawasan TPS ilegal tersebut. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta lebih bijak melihat persoalan ini.

“Karena kalau ini (TPS ilegal) nggak ada, kita jadi nggak berfungsi,” kata Nur.

Sarwenda, seorang warga lain yang detikX temui, menyebut Kampung Reformasi sebelumnya hanya hamparan empang yang dibelah oleh aliran Kali Rawa Malang. Sebagian besar warga memanfaatkan empang-empang itu untuk budi daya ikan ternak, seperti bandeng, mujair, hingga udang air tawar.

Circa 2002, Dinas Kebersihan Jakarta—sekarang Dinas Lingkungan Hidup—datang meminta mereka beralih pekerjaan menjadi pemilah sampah. Sebab, kata Wenda, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah empang-empang itu menjadi TPS alternatif setelah akses ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, ditutup oleh masyarakat sekitar.

“Pak, pada ke sini semua. Bapak tadi awalnya kan menggarap empang. Sekarang dialihkan nyari makannya dari sini (TPS),” kata petugas Dinas Kebersihan Jakarta waktu itu, seperti diceritakan Wenda.

Warga kemudian diajari memilah sampah yang punya nilai ekonomis dan yang tidak. Sampah-sampah bernilai ekonomis itu kemudian dijual kepada sejumlah pengepul. Ternyata, kata Wenda, menjadi pemilah sampah jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan jadi pembudi daya ikan.

Warga yang berdaya membentuk tempat pemilahan sampah secara mandiri yang berbincang dengan tim detikX.
Foto : Ani Mardatila/detikX

“Kalau sekarang (sebagai pemilah sampah) seminggu bisa dapat Rp 500-700 ribu. Kalau ikan kan harus tunggu panen dulu, bisa enam bulan baru dapat duit,” ungkap Wenda.

Sejak saat itu, hidup warga Kampung Reformasi semakin bergantung pada sampah-sampah warga Jakarta yang dibuang di TPS tersebut. Anak-anak mereka bisa sekolah dan keluarga bisa makan dari hasil sampah-sampah pilahan warga yang dijual ke pengepul.

Itulah mengapa ketika Pemprov DKI Jakarta secara resmi menghentikan pembuangan sampah ke TPS Cilincing, warga Kampung Reformasi bekerja sama untuk mencari perusahaan yang bersedia membuang sampah di wilayah mereka. Sebab, kata Wenda, Pemprov DKI Jakarta waktu itu sama sekali tidak memberikan solusi kepada warga yang kehilangan mata pencahariannya setelah penghentian status Kampung Reformasi sebagai TPS alternatif.

“Cuma dari Bapak Camat, dia menggalakkan bahwa suruh alih profesi. Nanti diajari masak, jahit, ngelas. Saya warga di sini menolak. Bukan solusi kalau seperti itu,” kata Wenda.

Menurut Wenda, pelatihan-pelatihan tersebut membutuhkan waktu yang lama. Belum lagi warga di Kampung Reformasi juga tidak tahu harus ke mana mencari pekerjaan setelah mendapatkan pelatihan-pelatihan tersebut. Sementara itu, kata Wenda, urusan perut tidak bisa ditunda barang sehari.

Karena itu, warga Kampung Reformasi memilih melanjutkan pekerjaan sebagai pemilah sampah dengan memanfaatkan sampah-sampah yang dibuang secara ilegal oleh sejumlah perusahaan ke TPS Cilincing. Warga Kampung Reformasi, sambung Wenda, tidak membatasi siapa pun untuk membuang sampah di TPS Cilincing, yang penting sampah yang dibuang harus punya nilai ekonomis. Bahkan warga, kata Wenda, juga tidak meminta uang apa pun dari perusahaan yang membuang sampah.

Selama bertahun-tahun, warga Kampung Reformasi pun terus mengelola sampah-sampah di TPS Cilincing secara swadaya. Sebagian uang dari hasil pengelolaan itu disisihkan untuk membangun sekolah gratis, membeli truk pengangkut sampah pilahan, dan membangun RDF (refuse-derived fuel).

“Iya, itu dari patungan warga, kita kumpulin sampai ada ratusan juta itu kita buat bikin RDF itu, jadi warga yang kelola gitu,” kata Wenda.

RDF di TPS ini baru dibangun pada 2024 lantaran ada permintaan sampah plastik dari PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP). Plastik-plastik cacahan itu, kata Wenda, berguna sebagai bahan bakar tambahan untuk produksi semen.

Potret udara gunungan sampah di Kampung Reformasi.
Foto : Pradita Utama/detikFoto

Dari kerja sama dengan Indocement ini, warga mendapatkan uang sekitar Rp 15-20 juta per bulan, yang hasilnya dibagikan ke sejumlah warga yang ikut bekerja di RDF dan sebagian lainnya disimpan sebagai simpanan koperasi.

Mencari Solusi Penyambung Hidup Warga
Plt Lurah Cilincing, Ciptandhi Hans Hamid alias Dehans, menuturkan wilayah itu disebut Kampung Reformasi karena lokasinya berada di Jalan Reformasi. Sebagian orang menyebutnya TPS Nagrak atau Rawa Malang. Namun lokasi tersebut masih masuk dalam wilayah Kelurahan Cilincing.

Meskipun di lokasi tersebut terbukti ada beberapa perusahaan pengolahan sampah yang membuang sampahnya secara ilegal, penutupan TPS liar itu belum bisa dilakukan. Hal tersebut lantaran keberadaan TPS bukan di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Lahannya itu masalahnya lahan punya pribadi atau swasta. Bukan lahan pemerintah. Kalau lahan pemerintah, mungkin kami bisa mengambil tindakan, entah itu penutupan atau sampai bahasa kasar penggusuran ya, kami relokasi mereka. Kalau itu lahannya pemerintah,” ujar Dehans kepada detikX.

Dehans mengungkapkan pihaknya beserta Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara telah berdialog dengan warga Kampung Reformasi tersebut. Saat itu pula, warga Kampung Reformasi menunjukkan bagaimana mereka mengolah sampah secara mandiri.

“Ini berdasarkan pengakuan dari warga ya, mereka memang mencari nafkah di area itu, dari sampah itu, ada yang dipilah sama mereka. Gitu. Ya kalau pemilihan sampah kan kalau ada yang bernilai jual, tentu mereka jual. Nah, ya seperti itu kehidupannya gitu,” ujarnya.

“Dari hasil yang mereka pilah mereka hancurkan lagi pakai, apa namanya, kayak mesin RDF. Jadi kayak serpihan kecil gitu hasilnya. Kayak bijih plastik. Nah, seperti itu. Di lokasi memang ada. Alat itu ada,” sambungnya.

Untuk solusi terkait bagaimana nasib warga setelah ada sanksi terhadap lima perusahaan pembuang sampah secara ilegal, kata Dehans, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta.

Tumpukan sampah di Kampung Reformasi, sebagian telah dipilah secara mandiri oleh warga.
Foto : Ani Mardatila/detikX

“Kan kebijakannya nanti dari pimpinan, dari tingkat Provinsi. Bukan dari tingkat Kelurahan. Yang pasti, kami sudah ke lapangan, kondisinya seperti apa. Apa sudah kami laporkan ke pimpinan? Masalah nanti tindak lanjut ke depannya seperti apa, ya itu keputusannya nanti setelah rapat nanti,” ujarnya.

Sembari menunggu keputusan tersebut, sejauh ini, kata Dehans, pihaknya beserta Pemkot Jakarta Utara mengutamakan terkait fasilitas kesehatan dan pendidikan untuk warga.

“Pak Wali hanya menekankan terutama masalah pendidikan dan kesehatannya, kehidupan sosialnya terlepas dari itu TPS ilegal dan yang lainnya, tapi kan di situ ada jiwa yang tinggal di situ yang cari nafkah,” tuturnya.

Manfaat ekonomi TPS Cilincing bagi warga sekitar disadari pula oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Makanya, kata Pramono, penertiban TPS Cilincing ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta.

“Menangani persoalan sampah ini tidak bisa bimsalabim. Orang sudah banyak yang mendapatkan kenikmatan dari itu,” ujar Pramono pada Rabu, 12 Agustus lalu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyampaikan hal senada. Marulina mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan tetap menindak pelanggaran aturan terhadap pengelolaan sampah di TPS Cilincing. Namun, di sisi lain, Pemprov DKI Juga akan berupaya mencari solusi untuk persoalan ekonomi sirkular di kawasan tersebut.

Saat ini, kata Marulina, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus untuk membahas persoalan tersebut. Tim ini bertugas untuk mencari solusi penanganan masalah yang tepat untuk mengatasi persoalan sampah di Cilincing.

"Secara staging, secara khusus, tim Pemprov DKI sedang melakukan pembahasan. Supaya benar-benar tepat sasaran, supaya benar-benar berdampak pada saat kita mengeluarkan solusi ini," pungkas Marulina.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Melanie Hotarina Margaret Sihotang (magang)
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE