×
Ad

Pakar Energi Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Rp 5 T

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 07 Jul 2026 20:09 WIB
Foto Ilustrasi Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018-2026. Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendukung Polri mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden," ujar Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Yusri pun menyarankan agar Kortas Tipikor Polri mengakses data tambahan dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Ditjen Perhubungan.

Menurutnya, data-data produksi tambang yang tertintegrasi secara real time antara Ditjen Minerba dengan KSOP Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dalam platform digital Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Dia mengatakan sistem ini juga mencegah kecurangan produksi, kewajiban DMO dan E PNBP setiap perusahan tambang.

"Termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stockpile batu bara di PLTU seluruh Indonesia, serta menelisik surveyor yang ditunjuk antara PLN EPI dengan pemasok batu bara yang menerbitkan sertifikat analisis batu bara," kata Yusri.

"Termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stockpile batu bara di PLTU seluruh Indonesia serta menelisik surveyor yang ditunjuk antara PLN EPI dengan pemasok batu bara yang menerbitkan sertifikat analisis batu bara," kata Yusri.

Lebih lanjut, terkait pengungkapan kasus ini, Yusri mengaku sudah menduga hal itu merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. "Kami menduga ini perintah Presiden ke Kapolri," katanya.




(zap/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork