×
Ad

OTT Deja Vu KPK ke Bupati Kuansing hingga Langkat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Jul 2026 21:05 WIB
Ilustrasi. Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tak sampai satu minggu, KPK menangkap dua bupati aktif sekaligus. Keduanya adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin.

Keduanya terjerat kasus identik, yakni kasus suap.

Bupati Kuansing Ditangkap KPK

Awal minggu ini, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby. Ternyata Suhardiman menjabat sebagai bupati karena menggantikan bupati sebelumnya yakni, Andi Putra, yang kena OTT pada Oktober 2021. Bukan menjadi pribadi yang lebih baik, Suhardiman kini malah ikut tersandung masalah korupsi dan kena OTT juga.

Pada 2021, saat menjabat Plt Bupati Kuansing, Suhardiman menerima suap Pajero Sport. Lalu saat menjabat Bupati Kuansing, Suhardiman menerima suap Land Cruiser. Saat itu suap diberikan Sekda Kuansing Zulkarnain demi bisa menduduki jabatan Kadis PUPR.

"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA, yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

Lalu, pada 2026, Suhardiman diduga menerima suap mobil Land Cruiser Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing. KPK mengatakan kasus ini berawal pada April 2025. Dia menyebutkan ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/detikcom)




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork