×
Ad

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 23 Jun 2026 14:40 WIB
Roy Suryo (Muhammad Firman Maulana/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini terkait penggeledahan.

"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan," demikian tertulis di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel yang dilihat detikcom, Selasa (23/6/2026).

Gugatan praperadilan ini diajukan Roy pada Senin (22/6) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.

Petitum permohonan ini belum ditampilkan. Sidang perdana gugatan praperadilan Roy akan digelar pada Senin (29/6).




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork