Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan

Foto

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 18 Agu 2026 13:00 WIB

Jakarta - Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di PN Jakarta Selatan, untuk menguji sejumlah tindakan hukum.

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya hukum yang diajukan Febrie untuk menguji sejumlah tindakan dalam perkara yang menjeratnya.

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya hukum yang diajukan Febrie untuk menguji sejumlah tindakan dalam perkara yang menjeratnya.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Febrie Ardiansyah, Febri Diansyah, menyampaikan permohonan praperadilan. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah keabsahan penggeledahan rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya hukum yang diajukan Febrie untuk menguji sejumlah tindakan dalam perkara yang menjeratnya.

Pihak Febrie mengajukan perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Permohonan tersebut mencakup sejumlah tindakan hukum, mulai dari kewenangan pejabat, penggeledahan, penyitaan, hingga pencekalan ke luar negeri.

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya hukum yang diajukan Febrie untuk menguji sejumlah tindakan dalam perkara yang menjeratnya.

Selain itu, pihak pemohon juga mempersoalkan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang dihadapi Febrie. Gugatan tersebut diajukan untuk menguji apakah rangkaian tindakan hukum terhadap dirinya telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya hukum yang diajukan Febrie untuk menguji sejumlah tindakan dalam perkara yang menjeratnya.

Adapun pihak yang menjadi termohon terdiri dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, serta Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya hukum yang diajukan Febrie untuk menguji sejumlah tindakan dalam perkara yang menjeratnya.

Sidang dipimpin hakim tunggal Richard Edwin Basoeki. Sidang lanjutan praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan
Sidang Perdana Praperadilan Febrie Ardiansyah Digelar, Keabsahan Penggeledahan Dipersoalkan


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini