Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyebut bakal mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Diketahui Sony merupakan satu dari tiga tersangka dalam perkara itu.
Pengacara Sony, Krisna Murti mengatakan, keputusan kliennya menjadi justice collaborator yakni untuk membuka kasus secara terang bendera. Langkah itu sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna melalui keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Krisna menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum membeberkan lebih jauh identitas tokoh-tokoh yang dimaksudnya.
"Menurut klient saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klient saya siap buka semuanya," ucap Krina.
(ond/isa)